Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan duka atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Total ada 41 korban tewas yang keseluruhannya adalah narapidana atau napi.
"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini," ucap Yasonna dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Yasonna mengamini jumlah korban tewas kebakaran itu adalah 41 orang. Disebutkan Yasonna bahwa dua orang di antaranya merupakan warga negara (WN) Afrika Selatan (Afsel) dan Portugal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang juga diselimuti masalah klasik overkapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.069 narapidana (napi) dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang. Sementara itu, total penjaga 13 orang untuk 4 blok yang ada di lapas itu.
Dari 4 blok itu, disebutkan kebakaran menghanguskan Blok C2, sementara blok lainnya aman. Untuk Blok C2 disebut seharusnya berisi 38 orang, tetapi saat kejadian berisi 122 orang.
Kebakaran terjadi pukul 02.00 WIB tadi. Api bisa dipadamkan pada pukul 04.00 WIB. Penyebab kebakaran sementara ini diduga korsleting listrik.