Kebakaran maut yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang dini hari tadi mengakibatkan 41 napi tewas. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri diterjunkan dalam kejadian ini.
"Ya Labfor dan DVI," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Argo menyebut DVI Polri perlu dilibatkan untuk mengidentifikasi para korban. Adapun penyebab sementara dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang adalah korsleting listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tim Labfor Polri turut diterjunkan. Agus mengungkapkan pihaknya hanya bersifat membantu Polda Metro Jaya.
"Kapolda Metro sudah in charge di lapangan bersama Dirjen Lapas. Backup Labfor kita lakukan," kata Agus saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kebakaran awalnya terjadi di salah satu sel di Blok C 2. Di blok tersebut ada 7 sel.
"Masing-masing blok itu jaraknya 50-100 meter di dalam Lapas itu. Kalau blok itu berarti sel ya. Di blok itu yang terbakar itu ada C1 dan C2. Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi," jelas Yusri.
Dari 122 napi tersebut, 41 korban tewas, 73 luka ringan dan 8 luka berat.
"Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi. Yang 73 di poliklinik Lapas," ujarnya.
Simak video 'Kondisi Terkini Lapas Tangerang Usai Kebakaran Tewaskan 41 Napi':
(yld/yld)