Round-Up

Heboh Laporan Harta Pejabat Triliunan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 06:55 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat negara yang diungkap KPK heboh. Sebab, ada pejabat negara yang disebut KPK memiliki harta kekayaan senilai Rp 8 triliun.

"Pada saat yang sama ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara kementerian/lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp 1,7 triliun. Jadi kita pikir Rp 1,7 triliun minus, pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp 8 triliun," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Berdasarkan penelusuran detikcom dari situs LHKPN KPK, Selasa (7/9), pejabat negara yang memiliki harta Rp 8 triliun itu adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir.

Tahir tercatat menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2021. Harta itu merupakan harta pada 2020.

Dia memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan. Totalnya mencapai Rp 182.694.669.806 (miliar).

Selain itu, Tahir tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin. Totalnya bernilai Rp 12.929.400.000 (miliar).

Dia tercatat memiliki tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Bentley, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Rolls-Royce.

Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4.966.984.037.258 (triliun). Tahir tercatat punya surat berharga Rp 8.299.811.138.809 (triliun).

Dalam LHKPN-nya, dia tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 2.174.164.167.547 (triliun) dan harta lainnya Rp 72.025.000.000 (miliar). Subtotal hartanya adalah Rp 15.708.608.413.420 (triliun).

Dia tercatat punya utang Rp 6.965.269.209.267 (triliun). Total harta kekayaannya ialah Rp 8.743.339.204.153 (triliun).

Selanjutnya asal usul kekayaan

Simak video 'Harta Kekayaan Milik MPR hingga DPR, Tertinggi Capai Rp 8 T':






(zap/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork