Heboh Laporan Harta Pejabat Triliunan

Round-Up

Heboh Laporan Harta Pejabat Triliunan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 06:55 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat negara yang diungkap KPK heboh. Sebab, ada pejabat negara yang disebut KPK memiliki harta kekayaan senilai Rp 8 triliun.

"Pada saat yang sama ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara kementerian/lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp 1,7 triliun. Jadi kita pikir Rp 1,7 triliun minus, pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp 8 triliun," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Berdasarkan penelusuran detikcom dari situs LHKPN KPK, Selasa (7/9), pejabat negara yang memiliki harta Rp 8 triliun itu adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahir tercatat menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2021. Harta itu merupakan harta pada 2020.

Dia memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan. Totalnya mencapai Rp 182.694.669.806 (miliar).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Tahir tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin. Totalnya bernilai Rp 12.929.400.000 (miliar).

Dia tercatat memiliki tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Bentley, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Rolls-Royce.

Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4.966.984.037.258 (triliun). Tahir tercatat punya surat berharga Rp 8.299.811.138.809 (triliun).

Dalam LHKPN-nya, dia tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 2.174.164.167.547 (triliun) dan harta lainnya Rp 72.025.000.000 (miliar). Subtotal hartanya adalah Rp 15.708.608.413.420 (triliun).

Dia tercatat punya utang Rp 6.965.269.209.267 (triliun). Total harta kekayaannya ialah Rp 8.743.339.204.153 (triliun).

Selanjutnya asal usul kekayaan

Simak video 'Harta Kekayaan Milik MPR hingga DPR, Tertinggi Capai Rp 8 T':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber Kekayaan Tahir

Dikutip dari Forbes, Selasa (7/9/2021) Tahir yang memiliki nama tunggal itu merupakan pendiri Mayapada Group. Seorang konglomerat dengan minat di bidang perbankan, perawatan kesehatan, dan properti perumahan.

Keluarganya memiliki saham di Bank Mayapada dan Maha Properti Indonesia yang terdaftar sebagai perusahaan properti pada 2018 lalu. Tahir juga memiliki properti di Singapura melalui perusahaan properti MYP.

Dia juga merupakan pemilik bersama pemegang lisensi yang menerbitkan Forbes Indonesia. Istrinya, Rosy adalah putri taipan Indonesia, Mochtiar Riady.

Dari daftar Forbes, Tahir menempati posisi ke 925 orang terkaya pada 2021. Sementara itu dia juga sempat menyabet posisi 50 orang terkaya di Indonesia pada 2020.

Perihal sumber kekayaan Tahir, Forbes menyebut sumber kekayaannya beragam dan didominasi dari bisnisnya sendiri. Sebagai pengusaha sukses, Forbes menyebut total kekayaan bersih Tahir dan keluarganya per 9 Juli 2021 tercatat US$ 3,4 miliar atau setara dengan Rp 48 triliun (kurs dolar Rp 14.268). Faktanya, Ayah Tahir merupakan seorang bandar becak.

Kembali ke pernyaataan Pahala, menurutnya kekayaan yang tinggi itu biasanya menunjukkan para pejabat negara itu sebelumnya merupakan pengusaha. Meski begitu, dia menyebut ada juga pejabat negara yang hartanya minus.

"Tapi pada saat yang sama, ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara kementerian/lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp 1,7 triliun. Jadi kita pikir Rp 1,7 triliun minus, pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp 8 triliun," kata Pahala.

"Oleh karena itu, ada kemungkinan di lapangan berbeda tapi kira-kira ini potret rata-rata harta dari semua bidang, harta yang terendah yang semuanya menunjukkan minus kecuali DPD dan DPR itu ada yang menunjukkan Rp 47 juta saja. Jadi jangan dipikir semua ini orang yang hartanya besar nggak juga karena dilaporkan ada juga yang angkanya dinas alias utangnya lebih banyak dibandingkan hartanya," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(zap/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads