Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp 50 Ribu, Muhammadiyah: Seharusnya UMR

Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp 50 Ribu, Muhammadiyah: Seharusnya UMR

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 06:24 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi uang (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Ciamis -

Guru madrasah diniyah takmilyah awaliyah (MDTA) di Pandeglang, Banten hanya menerima upah Rp 50 ribu per bulan dari hasil KBM di sekolah. Muhammadiyah meminta pemerintah daerah (pemda) memperhatikan betul kesejahteraan guru madrasah.

"Pemerintah kurang memperhatikan, masyarakat sekitar harus memperhatikan, walau mereka ikhlas tapi kita harus memperhatikan kesejahteraan mereka," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad ketika dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Dadang menyebut harus ada batas minimal gaji agar kesejahteraan guru madrasah tetap terjamin. Batas minimal itu bisa disejajarkan dengan upah minimum regional (UMR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minimal kebutuhan sehari-hari atau UMR di lokasi itu," kata Dadang.

"Ya kalau di size ini ya bisa dikasih Rp 500.000 (per bulan)," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dadang mengatakan guru madrasah memang ikhlas dalam mengajar. Tapi karena keikhlasan guru madrasah, terkadang kesejahteraan mereka jadi terabaikan.

"Pengabdiannya (guru madrasah) juga tinggi selayaknya mereka diperhatikan oleh pemda untuk kebutuhan-kebutuhan atau gaji yang layak bagi mereka. Walau tidak full tetapi jangan Rp 50.000 atuh zaman sekarang Rp 50.000 per bulan itu sangat berat. Mohon diperhatikan kesejahteraan mereka," jelasnya.

Simak halaman selanjutnya

Saksikan video 'Kisah Pilu Guru Honorer Banting Setir Jadi Pedagang Asongan':

[Gambas:Video 20detik]



Gaji Rp 50 Ribu Per Bulan

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah MDTA Ar Raudoh Sukanta mengatakan dalam sebulan hanya bisa memberi gaji kepada guru di sekolahnya Rp 50 ribu per bulan. Sebab, madrasah yang Sukanta kelola dan berisi sekira 70 siswa itu hanya mendapat bantuan dari pemda setiap tahunnya senilai Rp 6,5 juta.

"Jadi kalau dihitung, bantuan Rp 6,5 juta itu kalau dibagi buat gaji guru per bulannya itu cuma Rp 50 ribu per orang. Di madrasah saya kan gurunya ada empat, itu udah habis buat menggaji guru juga dengan anggaran segitu (Rp 50 ribu per bulan)," ujar Sukanta kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).

Setelah membagi untuk kebutuhan gaji guru, Sukanta pun mengakui dalam sebulan ia hanya kebagian Rp 75 ribu untuk honor kepala sekolah. Sementara uang sisanya, biasanya dia gunakan untuk membeli keperluan alat tulis dan kebutuhan KBM yang lain.

"Buat beli ATK juga udah habis kang. Apalagi kalau buat kebutuhan ujian tiap semester, itu kadang saya harus mikir keras dapat dananya dari mana," ucap Sukanta.

Halaman 2 dari 2
(isa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads