Dinkes Minta Dokter di Enrekang Tak Komentar Lagi soal Penolakan COVID-19

Dinkes Minta Dokter di Enrekang Tak Komentar Lagi soal Penolakan COVID-19

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 19:15 WIB
Pernyataan dokter di RSUD Enrekang, Sulsel Adiany Adil bahwa COVID-19 bukan diagnosa dan pasien COVID-19 tidak pernah ada. (dok. Istimewa)
Pernyataan dokter di RSUD Enrekang, Sulsel Adiany Adil bahwa COVID-19 bukan diagnosa dan pasien COVID-19 tidak pernah ada. (dok. Istimewa)
Enrekang -

Dokter Adiany Adil di Kabupaten Enrekang, Sulsel, membuat pernyataan yang menolak adanya penyakit COVID-19. Dinas Kesehatan Sulsel berharap tidak ada lagi pernyataan kontraproduktif yang dilontarkan oleh dokter Adiany.

"Saya juga belum bisa komentar tentang itu walaupun ada temuan saya nanti tentu lebih banyak pendekatan internal untuk menyelesaikan pasti bahwa saya harap tidak ada lagi komen komen kontraproduktif tentu. Kan seperti itu yang kita harap," kata Kepada Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/9/2021).

Rencananya, Ichsan akan menuju Enrekang pada Rabu (8/7) besok untuk bertemu dengan IDI Enrekang. IDI Enrekang diketahui telah memanggil dokter Adiany dan meminta klarifikasi yang bersangkutan atas postingannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya besok baru mau ke sana tapi sejauh ini saya berharap di cabang melakukan pendekatan tentu kepada yang bersangkutan," kata dia singkat.

Sebelumnya, dokter Adiany akhirnya bersuara dan menyebut COVID-19 tidak dalam istilah medis. Dia mengatakan penolakannya soal adanya COVID-19 disebut telah dilakukannya sejak 2 tahun lalu. Namun baru tahun ini dia membuatnya dalam bentuk pernyataan.

ADVERTISEMENT

Adiany menjelaskan bahwa COVID-19 tidak pernah menjadi nama penyakit yang diderita manusia. Tetapi pada penyakit untuk manusia dengan nama COVID-19 tidak pernah ada.

"Jadi sepengetahuan saya diagnosa yang ada jenis penyakit yang ada itu ISPA (infeksi saluran pernapasan atas) yang disebabkan oleh mikroorganisme bernama virus. Itu nama penyakit dalam teori dan praktek kedokteran yang diterapkan selama ini. Itu kan kita kenal ada disebabkan virus dan bakteri," terangnya.

Lihat juga Video: Respons Sandiaga soal Pihak yang Menolak Kartu Vaksin Syarat Masuk Mal

[Gambas:Video 20detik]



(tfq/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads