Pegiat Antikorupsi Emerson Yuntho Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Jaktim

Pegiat Antikorupsi Emerson Yuntho Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Jaktim

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 18:43 WIB
Poster
Ilustrasi pungli (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur (Jaktim). Dugaan pungli itu terjadi di depan mata Emerson Yuntho.

Dia menceritakan temuan dugaan pungli di Samsat Jaktim lewat akun Twitternya @emerson_yuntho, seperti dilihat detikcom, Selasa (7/9/2021). Saat itu dia tengah menemani sang istri mengurus administrasi kendaraan bermotor ke Samsat Kebon Nanas.

"Sedihnya adalah praktik pungli masih terjadi di kantor ini," kata Emerson dalam cuitannya. Emerson telah mengizinkan detikcom mengutip cuitannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, sejak pukul 08.00 WIB hingga hampir pukul 11.00 WIB, dia melihat terjadinya praktik pungutan atau penerimaan liar yang dilakukan oleh oknum petugas di kantor Samsat. Bahkan dia menyebut sempat juga berbincang dengan warga lain untuk memastikan soal pungli ini.

"Dari pengamatan langsung dan bertanya dengan warga, setidaknya ada sejumlah titik praktik pungli yang terjadi di Samsat Kebon Nanas," ucapnya.

ADVERTISEMENT




Emerson mengungkap temuan pungli pertama ada dalam proses cek fisik kendaraan baik mobil atau motor yang seharusnya gratis. Menurutnya, setelah proses cek selesai, petugas ada yang bersifat pasif, yakni dikasih uang diterima dan ada yang meminta uang dengan jelas sedikitnya Rp 20 ribu tanpa tanda bukti.

"Temuan pungli 2 ada di proses legalisir hasil cek fisik (mobil dan motor). Proses yang seharusnya gratis namun di loket oknum petugas meminta uang Rp 20 ribu untuk setiap dokumen yang masuk," katanya.

Lalu, temuan pungli lainnya adalah ketika proses pendaftaran perpanjangan STNK. Dia menyebut seorang warga memberikan uang kepada oknum petugas sebesar Rp 20 ribu karena tidak membawa surat kuasa dari pemohon agar proses bisa dilanjutkan.

"Informasi soal pungli ini harapannya jadi perbaikan dan tindakan korektif di internal Samsat Kebon Nanas dan samsat yang ada di seluruh Indonesia. Kita berharap pelayanan ke depan akan jadi lebih baik lagi, profesional dan tentu saja bebas pungli," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut akan mendalami informasi tersebut. Dia tak segan untuk menindak anggotanya jika terbukti melakukan pungli.

"Kita akan dalami informasi tersebut, kita tingkatkan pengawasan dan apabila ada anggota yang terbukti akan kami tindak," ujarnya.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads