Komnas HAM Respons Terlapor Pelecehan di KPI soal 'Cuma Ikuti Netizen?'

Komnas HAM Respons Terlapor Pelecehan di KPI soal 'Cuma Ikuti Netizen?'

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 17:37 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan pengacara korban, Rony E Hutahaean
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung. (Foto: Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Pengacara EO dan RD, Tegar Putuhena, mempertimbangkan mengadukan persoalan kliennya dalam kasus dugaan pelecehan seks sesama pegawai KPI, ke Komnas HAM. Komnas HAM akan menganalisa semua laporan yang masuk.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menghormati persepsi kuasa hukum terlapor yang mempertanyakan kinerja Komnas HAM dalam kasus ini.

"Saya kira kami menghormati persepsi tersebut. Saya kira persepsi tersebut viral dan sebagainya adalah bentuk kontrol dan partisipasi masyarakat terhadap kinerja Komnas gitu," kata Beka di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beka memastikan setiap laporan yang masuk ke Komnas HAM akan ditindaklanjuti. Termasuk aduan dari terlapor.

"Kita akan meneruskan, menindaklanjuti semua yang ada dalam kasus ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pengacara EO dan RD, Tegar Putuhena, mempertimbangkan mengadukan persoalan kliennya dalam kasus dugaan pelecehan seks sesama pegawai KPI, ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Tegar mempertanyakan kinerja Komnas HAM dalam kasus ini.

"Untuk itu, bukan hanya ke kepolisian, kami mempertimbangkan untuk juga membawa persoalan ini ke Komnas HAM. Ini sekaligus ujian bagi Komnas HAM apakah dapat bekerja profesional dan proporsional atau hanya bekerja mengikuti selera netizen?," kata pengacara RD dan EO, Tegar Putuhena, saat dihubungi wartawan.

Selain itu, Tegar mengaku akan mengambil langkah hukum terhadap korban perundungan dan pelecehan seks serta beberapa akun media sosial. Hal ini dilakukan terlapor dengan alasan adanya data pribadi terlapor yang tersebar di media sosial.

Pihak terlapor sudah menyiapkan beberapa barang bukti untuk diajukan ke pihak kepolisian pada saat membuat laporan. Namun Tegar masih enggan menyebutkan bukti apa saja yang akan diserahkan ke polisi.

"Soal ini kita keep dulu ya (barang bukti). Kuatir ada penghilangan barang bukti," ujar Tegar.

Menurut pihak terlapor, KPI lamban dalam merespons persoalan yang berdampak negatif pada para terlapor.

"Selain itu, kami juga mempertimbangkan untuk mempersoalkan lambannya KPI merespons persoalan yang berdampak negatif pada klien kami," jelas Tegar.

Menurut Tegar, upaya pelaporan ke polisi itu dilakukan karena kliennya mengalami perundungan. Hal ini, lanjutnya, juga berdampak kepada keluarga terlapor.

"Ada dampak serius dari rilis yg tersebar dengan mencantumkan identitas jelas para terlapor. Di medsos foto dan data keluarga klien kami tersebar. Hal ini kemudian berakibat pada cyber bullying yang dialami oleh klien dan keluarganya. Bahkan berdampak pada anak di bawah umur," jelas Tegar.

Lihat video 'Terlapor Pelecehan di KPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respon Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads