Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Dimulai Besok, Digelar Secara Tertutup

Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Dimulai Besok, Digelar Secara Tertutup

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 16:23 WIB
Gedung DPR/MPR
Gedung DPR RI (dok detikcom)
Jakarta -

Uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sempat ditunda diputuskan dilanjutkan kembali mulai besok. Uji kelayakan akan digelar secara tertutup di Komisi XI DPR RI.

"Besok (8/9) jam 10.00 WIB, diuji 9 orang. Lusa 7 orang," kata Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Hatari mengatakan uji kelayakan calon anggota BPK akan digelar secara tertutup. Hatari beralasan uji kelayakan digelar tertutup karena mekanisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tertutup," ujarnya.

Komisi XI DPR sebelumnya menunda jadwal uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI. Komisi XI masih membahas jadwal ulang uji kelayakan calon anggota BPK.

ADVERTISEMENT

"Mungkin kita undur karena ada rapur jadi nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau bicarakan," kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9) siang.

Berdasarkan jadwal uji kelayakan calon anggota BPK yang diterima, ada nama tak memenuhi syarat yang akan menjalani uji kelayakan hari ini. Uji kelayakan itu rencananya digelar di Komisi XI DPR mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB.

Berikut ini nama-namanya:

Dadang Suwarna
Dori Santosa
Encang Hermawan
Kritiawanto
Shohibul Imam
Nyoman Adhi Suryadnyana

Uji kelayakan rencananya kembali akan digelar pada Rabu (8/9). Pada hari kedua uji kelayakan, ada delapan nama calon anggota BPK. Berikut ini nama-namanya:

Hari Pramudiono
Muhammad Komarudin
Nelson Humaris Halomoan
Widiarto
Muhammad Syarkawi Rauf
Teuku Surya Darma
Hary Zacharias Soeratin
Laode Nusriadi

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke PTUN Jakarta, tapi kandas. Gugatan tersebut terkait seleksi calon anggota BPK.

Menurut keterangan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.

Dari 16 orang tersebut, terdapat dua calon anggota BPK yang MAKI duga tidak memenuhi persyaratan, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin. Berdasarkan riwayat hidup, Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III), yang juga pengelola keuangan negara (kuasa pengguna anggaran/KPA).

(rfs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads