Bareskrim Polri menyetop penyelidikan dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Polisi menyimpulkan tak ada upaya meretas data pengguna e-HAC.
"Penyelidikan tidak diteruskan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Untuk diketahui, dugaan kebocoran data pengguna e-HAC ini sebelumnya diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam penyelidikan, Polri turut menggandeng Kementerian Kesehatan ataupun mitra Kementerian Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server e-HAC," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memastikan data 1,3 juta pengguna e-HAC tidak bocor. Data yang dimaksud tidak mengalir ke pihak mitra, pihak yang diyakini mengalami kebocoran.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI dr Anas Ma'ruf MKM. Menurutnya, data pengguna eHAC tetap aman di pihak Kemenkes RI.
"Kemenkes memastikan bahwa data masyarakat yang ada dalam sistem e-HAC tidak bocor dan dalam perlindungan, data masyarakat yang ada di dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra," ungkap Anas dalam konferensi pers Kemenkes RI Rabu (1/9).
Sementara itu, juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan menyebut dugaan kebocoran yang dilaporkan vpnMentor tersebut sebenarnya merupakan bagian dari keamanan siber.
"Bahwa apa yang terjadi saat ini bukan terkait kebocoran data, ini bagian dari proses. Kalau di keamanan siber mengenalnya threat information sharing," jelasnya.
Simak video 'Pimpinan DPR soal Data eHac Bocor: UU PDP Memang Diperlukan':