Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali akhirnya membayar insetif tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan penanganan COVID-19. Insetif dibayarkan setelah Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Sudah, sudah dibayar sampai bulan Juni. Realisasinya sudah 48 persen. (Teguran) sudah dijawab sama Pak Bupati," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Ida Komang Upeksa saat dihubungi detikcom, Senin (6/9/2021).
Adapun rincian penerima insentif tersebut yakni dokter spesialis sebanyak 148 orang dengan nilai Rp 1.311.428.603 dan dokter umum dan gigi sebanyak 209 orang dengan nilai Rp 1.433.571.486.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada bidan serta perawatan sebanyak 957 orang dengan nilai Rp 5.623.392.976 dan petugas lainnya sebanyak 848 orang dengan nilai Rp 3.952.142.925.
"Jadi total tenaga nakes yang sudah menerima insentif dari Januari sampai dengan Juni 2021 adalah 2.162 orang dengan besaran nilai Rp. 12.320.535.990," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya. Berikut adalah daftar kepala daerah yang ditegur Mendagri:
1. Wali Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Provinsi Papua
3. Wali Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
4. Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur
5. Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Provinsi Bali
8. Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh
9. Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat
10. Bupati Paser, Provinsi Kalimantan Timur