Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra menjawab teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal belum terbayarnya insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Gianyar, Bali. Hal tersebut telah dikomunikasikan saat Staf Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Monica Nirmala datang ke Bali.
Selain itu, Agus Mahayastra telah menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ditembuskan ke Gubernur Bali, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita sudah bayar (insentif nakes untuk) Januari (dan) Februari. Kita sudah bayar dulu bahkan itu pada saat setelah Februari. Kalau tidak salah di bulan tiga dan bulan empat kita sudah bayar. Sisa Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus. Berarti kan sisa 6 bulan," kata Agus Mahayastra dalam sambungan telepon kepada detikcom, Selasa (31/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan isi surat kami adalah bahwa yang menangani COVID-19 itu kita gotong-royong. Kita tidak saja berada di kisaran tracing, testing, treatment, (tapi) ada juga pemulihan ekonomi, ada vaksinasi, ada bansos, yang dikerjakan seluruhnya bergotong-royong semua OPD," imbuhnya.
Karena penanganan COVID-19 dilakukan secara gotong-royong, tentunya tidak hanya nakes yang berjuang di garda terdepan. Ada tenaga lain yang juga harus dibayar dalam penanganan pandemi.
"Surat itu sudah kami sudah kami sampaikan dan ibu Monica ke sini itu staf ahlinya pak Luhut yang bicara di hadapan bupati se-Bali kemarin. Ternyata baru mengerti Ibu Monica oh lapangannya begini, tidak seperti bayangan mereka yang ada di pusat," tuturnya.
Di sisi lain, ada kesulitan fiskal yang dialami oleh di Pemkab Gianyar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Gianyar tahun 2021, misalnya, yang ditargetkan Rp 1,1 triliun baru masuk Rp 200 miliar. Jadi belum tercapai lagi Rp 900 miliar, padahal sudah memasuki September 2021.
Surat yang dikirimkan Agus Mahayastra ke Kemenkes itu hingga saat ini belum dibalas. Akan tetapi, jika pemerintah pusat memaksa Pemkab Gianyar membayar tenaga nakes, pihaknya akan melalukan hal tersebut. Tetapi dengan catatan ada kemungkinan sekitar 4.000 tenaga kontrak yang gajinya berkurang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Insentif Nakes di Makassar Belum Dibayar Sejak 2020
Agus Mahayastra menjelaskan kemungkinan itu bisa terjadi lantaran uang insentif nakes bersumber dari refocusing sesuai amanat dari Menkeu sama Mendagri. Amanat tersebut menyampaikan bahwa refocusing untuk insetif nakes diambil dari pemotongan 8 persen dana alokasi umum (DAU).
"Kan sumbernya dari sana. Sementara sisa DAU sudah kami tulis surat kepada, Mendagri, Menkes sama Menkeu, bahwa sisa daripada DAU yang ada itu kurang-lebih sekitar Rp 16 atau Rp 17 miliar kami gunakan untuk membayar tenaga kontrak," terangnya.
Menurutnya, tenaga kontrak itu juga bekerja dalam penanganan COVID-19 dengan menyukseskan vaksinasi dosis pertama dan kedua, penyebaran bantuan sosial (bansos), atau menyukseskan BST yang dari pusat dan provinsi.
"Jadi itu kemungkinan (pendapatan tenaga kontrak) berkurang. Tapi kalau perintahnya bayar, iya (saya akan) bayar," tegas Agus Mahayastra.
Di sisi lain, pendapatan nakes di Kabupaten Gianyar terdiri atas berbagai alokasi yakni dari gaji sesuai golongan dan pangkat, dari tambahan penghasilan pegawai (TPP), dari jasa pelayanan (jaspel), dan mendapatkan insentif.
"Kalau di total dari pendapatan itu, staf 3A atau perawat dia bisa mendapatkan gaji (atau) pendapatannya sekitar Rp 17 dan Rp 18 juta," tuturnya.
Sementara itu, pendapatan tenaga kontrak yang bekerja di OPD hanya bersumber dari satu alokasi. Kondisi ini mengakibatkan ketimpangan yang sangat mencolok.
"Mereka (nakes ada) empat item pendapatannya. Sementara mereka yang bekerja di BPKT, di Bapedda, di semua OPD hanya satu pendapatannya. Itu terjadi ketimpangan yang sangat mencolok sekali," kata dia.
Di sisi lain, proses pembayaran insentif nakes ini juga rumit. Di Kabupaten Gianyar, nakes masih sibuk mengurusi tugas pokok dan fungsinya.