Korban Pelecehan di KPI Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok

Korban Pelecehan di KPI Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 15:44 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi (iStock)
Jakarta -

Korban perundungan dan pelecehan sesama pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memenuhi pemeriksaan polisi pada Senin besok (6/9/2021) di Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Diketahui, saat ini korban tengah berkoordinasi dengan polisi untuk waktu pemanggilan.

"Tapi yang jelas korban sedang koordinasi juga dengan polisi yang intinya itu besok jam berapa undangan dari polisi," ujar pengacara korban Muhammad Mualimin kepada detikcom, Minggu (5/9/2021).

Mualaimini menyebut, korban sendiri akan turut memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Kendati begitu, Mualimin mengatakan korban tidak akan memenuhi panggilan dari KPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, secara mental dan psikis MS belum siap hadir di KPI. Ya, di antara dua itu (polisi dam Komnas HAM) akan hadir. Tergantung tingkat kesanggupan korban," ujar Mualimin.

Lebih lanjut, Mualimin menjelaskan, saat ini pihaknya bersama korban tengah berdiskusi untuk jadwal pemeriksaan esok hari.

ADVERTISEMENT

"Kalau saat ini di tim kami bersama korban sedang membicarakan soal besok mana dulu. Karena ini kan banyak sekali desakan dan undangan untuk memberikan keterangan-keterangan jadi karena besok sepertinya padat sekali," terang Mualimin.

Pihak kuasa hukum akan terus mendampingi korban dalam sejumlah pemeriksaan. Pasalnya, muncul kekhawatiran dari kuasa hukum saat korban diajukan sejumlah pertanyaan dari penyidik.

"Tapi ke mana-mana korban akan didampingi kuasa hukum termasuk ke KPI, polisi dan Komnas HAM nanti semuanya harus didampingi. Karena kita khawatir dia tertekan dengan pertanyaan-pertanyaan atau tidak bebas atau takut dalam menjawab," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian memanggil 5 terlapor kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai sesama pria di kantor KPI. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan Senin besok (6/9).

"Untuk pemanggilan hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Kamis (2/9).

Simak video 'Korban Pelecehan Seksual KPI Batal Lapor ke Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads