Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar, Muhammadiyah Sebut Ada Kesan Pembiaran

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 12:51 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Muhammadiyah mengatakan peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), merupakan perbuatan kriminal. Muhammadiyah menyebut pelaku perusakan fasilitas ibadah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami sangat prihatin atas tindakan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap Masjid Miftahul Huda yang dibangun dan dikelola oleh jemaah Ahmadiyah. Apa pun alasannya, perusakan fasilitas ibadah merupakan perbuatan kriminal yang pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Abdul Mu'ti menyayangkan sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan perusakan itu terjadi. Kendati demikian, Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan pemerintah daerah beserta seluruh lapisan masyarakat terkait masalah ini.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, forpimda, dan berbagai elemen masyarakat, meskipun kami menyayangkan sikap aparatur keamanan yang terkesan melakukan pembiaran," ujarnya soal perusakan masjid Ahmadiyah.

Abdul Mu'ti meminta pemda, terutama aparat keamanan, bersikap tegas dan proaktif dalam menjamin kenyamanan umat untuk beribadah. Tak hanya itu, Abdul Mu'ti juga meminta peran serta aparat untuk menegakkan aturan hukum.

"Kepada pemerintah, pemerintah daerah, khususnya aparatur keamanan, hendaknya berusaha lebih pro aktif dan tegas dalam menegakkan aturan hukum, melindungi, dan menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing," ungkapnya.

Tanggapan Mahfud Md

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menelepon Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) seusai peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah. Mahfud mengingatkan semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (3/9).

Mahfud mengingatkan peristiwa di Kalbar ini merupakan masalah sensitif. Dia menegaskan Indonesia adalah negara yang melindungi hak asasi warganya.

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," tegas Mahfud.

Sementara itu, Menag....

Simak video 'PBNU soal Perusakan Masjid Ahmadiyah: Kita Bukan Negara Barbar!':






(gbr/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork