Analisis Pakar soal Aksi Ekstrem Coki Pardede Suntik Sabu Lewat Anal

Analisis Pakar soal Aksi Ekstrem Coki Pardede Suntik Sabu Lewat Anal

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 08:42 WIB
Coki Pardede
Coki Pardede (Febriyantino/detikhot)
Jakarta -

Komika Coki Pardede telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus sabu. Cara Coki memakai barang haram dengan menyuntikkan sabu lewat anal dinilai aksi yang tak biasa.

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menjelaskan analisisnya terkait kasus narkoba yang menjerat komika bernama asli Reza Pardede. Reza menyebut Coki menyuntikkan sabu lewat anus beralasan agar tak mudah terdeteksi bekas pemakaiannya.

"Saya melihatnya sebagai alasan instrumental. Suntik ke anal dengan harapan sulit terdeteksi aparat. Beda kalau disuntik ke bagian tubuh yang terbuka," kata Reza kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Reza menyebut efek sabu akan menciptakan kondisi yang membuat penyalahgunanya mengasingkan diri. Menurutnya, efek buruk sabu-sabu yang berdampak pada penampilan membuat orang 'mengatasi' dengan menjaga jarak sosial dari orang lain.

"Tapi sebetulnya bagus juga kalau penyalahguna ditangkap dalam keadaan hidup. Terbuka peluang untuk rehabilitasi sebelum semakin parah," ucap Reza.

ADVERTISEMENT

"Namun itu pula yang dimanfaatkan oleh penyalahguna. Efek gentar (deterrence effect) menjadi tak berfungsi," tambahnya.

Dia mengatakan kasus narkoba yang menyeret Coki sebagai cerminan betapa beratnya menjadi seorang komika. Sabu yang memunculkan efek perasaan 'gembira dan rileks' dinilai bisa melancarkan ide bagi Coki.

"Toh, tanpa ide lawakan, komedian bakal bangkrut," tegasnya.

Simak video 'Polisi Singgung Teknik Nyabu Tak Biasa Coki Pardede':

[Gambas:Video 20detik]



Jadi Tersangka

Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka. Selain Coki Pardede, polisi menetapkan pengedar perempuan bernama Welly dan bandar bernama Riski sebagai tersangka.

"Tiga orang sementara sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu (4/9).

Coki Pardede dkk dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Diketahui, polisi mengungkapkan alasan komika Coki Pardede menggunakan sabu. Polisi mengatakan Coki Pardede menggunakan sabu agar lebih percaya diri dan untuk kesenangannya pribadi.

"(Alasan) untuk kesenangan, terus kemudian dia merasa lebih percaya diri ketika menggunakan itu," kata AKBP Pratomo Widodo di Kantornya, Tangerang, Sabtu (4/9).

Pratomo mengatakan Coki sempat berniat berhenti menggunakan sabu. Namun, karena sudah kecanduan, Coki menjadi susah berhenti.

"Dia sempat berhenti, dan mulai aktif ini setahun ini. Dan sepertinya dia menggunakannya juga sudah addict," katanya.

Halaman 2 dari 2
(fas/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads