Komika Coki Pardede harus berurusan dengan polisi setelah teratangkap memakai sabu. Kasus ini menyeretnya menjadi tersangka.
Sejumlah hal terungkap dalam penangkapan Coki Pardede. Selain Coki Pardede, polisi juga menetapkan tersangka pemasok atau kurir dan bandar.
Berikut beberapa hal tentang kasus Coki Pardede dirangkum detikcom:
1. Status Tersangka
Polisi menetapkan status Coki Pardede setelah 3x24 jam pemeriksaan. Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. Selain Coki Pardede, polisi menetapkan pengedar perempuan bernama Welly dan bandar bernama Riski sebagai tersangka.
"Tiga orang sementara sebagai tersangka, kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu (4/9).
2. Barang Bukti
Barang bukti yang disita polisi dari Coki adalah sebuah jarum suntik dan sebuah tempat warna hitam dengan sabu 0,3 gram. Handphone Coki juga disita polisi.
Selanjutnya barang bukti dari kurir perempuan bernama Welly hanya sebuah handphone. Sedangkan barang bukti dari bandar bernama Rizki berupa sejumlah sabu dan handphone.
3. Coki Pardede Pecandu
Polisi menyebut Coki Pardede tergolong pecandu. Coki disebut sudah mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir.
"Saudara Coki ini kalau lihat dari kronologis pengungkapan kita, ini pengguna, dia pecandu. Dia sebagai korban dari narkoba, bandarnya kita dapat, proses penyidikan masih berjalan terus," kata Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo di Kantornya, Tangerang, Sabtu (4/9/2021).
Pratomo mengatakan Coki sempat berniat berhenti menggunakan sabu. Namun, karena sudah kecanduan Coki menjadi susah berhenti.
"Dia sempat berhenti, dan mulai aktif ini setahun ini. Dan sepertinya dia menggunakannya juga sudah addict," katanya.
Simak hal lainnya yang terungkap dalam kasus sabu Coki Pardede, di halaman berikutnya
Saksikan video 'Permintaan Maaf Coki Pardede Usai Terjerat Narkoba':
(mea/mea)