MUI Sesalkan Perusakan Masjid Ahmadiyah: Harusnya Serahkan ke Aparat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 07:11 WIB
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendapatkan informasi tentang perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). MUI pun terus memantau perkembangan kasus perusakan tersebut.

"Menurut keterangan Sekum MUI Kalbar, masalahnya sudah ditangani oleh MUI Sintang dan pihak-pihak terkait di sana, seperti kepolisian dan lain-lain," kata Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Utang Ranuwijaya, kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Utang mengatakan bahwa sebelum terjadi perusakan sudah ada koordinasi pihak-pihak terkait membahas kegiatan jamaah Ahmadiyah di sana. Menurutnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, memang kelompok Ahmadiyah tidak boleh menggelar kegiatan pengajian atau dakwah.

"Bisa jadi ini reaksi sekelompok orang di sekitarnya yang melihat ada kegiatan Ahmadiyah," ucapnya.

"Namun meskipun begitu, tindakan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu juga tidak bisa dibenarkan," tambahnya.

Lalu, dia mengimbau agar umat Islam tidak melakukan tindakan kekerasan, termasuk kepada jemaah Ahmadiyah yang dinilai sebagai aliran sesat.

"Jika ada kegiatan dakwah dari aliran sesat hendaknya disampaikan kepada MUI setempat untuk diselesaikan bersama aparat kepolisian," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(fas/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork