Satu orang dari banyaknya pelaku rombongan pengantar jenazah yang viral melakukan perusakan mobil warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Yaya (18), ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah video perusakan mobil tersebut viral di media sosial.
"Jadi berawal dari adanya video viral yang beredar di medsos tentang adanya perusakan satu unit mobil yang dilakukan oleh pengantar jenazah di Jalan Tamalanrea, maka kami dari Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil mengamankan satu orang yang melakukan aksi kejahatan tersebut," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban di Mapolsek Tamalanrea. Setelah dilakukan identifikasi, Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku masih di sekitar wilayah Kecamatan Tamalanrea, pada Sabtu (4/9) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa kendaraan dan helm yang digunakan untuk memukul mobil korban hingga retak. Helm itu berwarna merah muda.
Sementara itu, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan perbuatannya tersebut. Dia mengaku kesal dan tersinggung oleh perbuatan korban di jalanan saat rombongan pengantar jenazah melintas
"Motifnya sementara kami simpulkan diduga ketersinggungan antara korban dan pengantar jenazah," sebut Nasrullah.
Sebelumnya diberitakan, rombongan pengantar jenazah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali berbuat anarkistis di jalanan. Kali ini mobil warga yang melintas diserang hingga rusak.
Peristiwa penyerangan dan perusakan mobil tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (1/9).
(zap/zap)