Coki Pardede Aktif Nyabu Setahun Terakhir, Bisakah Direhabilitasi?

Coki Pardede Aktif Nyabu Setahun Terakhir, Bisakah Direhabilitasi?

Nahda Rizki Utami - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 11:30 WIB
Coki Pardede
Coki Pardede (Febriyantino/detikhot)
Jakarta -

Komika Coki Pardede mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak 1 tahun terakhir. Sebagai pengguna narkoba, Coki Pardede belum diputuskan apakah bisa direhabilitasi atau tidak.

"Masih dalam proses. Akan ada mekanismenya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Yusri Yunus menjawab pertanyaan apakah Coki Pardede bisa direhabilitasi.

Yusri Yunus mengatakan rehabilitasi adalah hak bagi pengguna narkoba. Namun ada mekanisme asesmen yang harus dijalani dan diputuskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan, itu haknya dia (meminta rehabilitasi). Itu berdasarkan asesmen BNN," kata Yusri.

Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba ini. Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

"Ancamannya 6 tahun," kata Yusri.

Selain Coki Pardede, polisi menetapkan perempuan bernama Welly sebagai penyuplai dan bandar bernama Riski sebagai tersangka di kasus ini.

Polisi masih akan mengembangkan terus kasus Coki Pardede ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Ini masih kita kembangkan. Kita dalami karena baru pengungkapan ini, termasuk RA (Riski), juga baru. Kita sampaikan ini bisa sudah kita ungkap," katanya.

Yusri juga menjawab kemungkinan polisi menyelidiki jaringan pemasok ke kalangan komika.

"Tidak tertutup kemungkinan kalau hasil pengembangan ke sana. Ini kan pemain kecil-kecil, bukan yang cukup besar. Masih ada lagi layer-nya dan kita kejar," tutur Yusri.

Simak video 'Permintaan Maaf Coki Pardede Usai Terjerat Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads