Polisi sudah berhasil menangkap pria berinisial RA sebagai penjual sabu kepada seorang wanita inisial W yang mengantar sabu ke Coki Pardede. Polisi kini sedang mendalami apakah ada pemasok sabu tingkat atas di atas RA dalam kasus jual-beli barang haram ini.
"Kami masih mendalami terus siapa lagi pemasok di atasnya. Ini baru satu tingkatan, Saudara RA sebagai pemasoknya. Nanti akan kami dalami lagi apakah kemungkinan masih ada pemasok yang lebih tinggi lagi di atasnya, karena biasanya mereka berantai," ujar Kabid Humas Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Yusri mengatakan pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba. Dia menegaskan pandemi COVID-19 bukan ancaman untuk polisi berhenti mencari jaringan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak akan pernah segan-segan, di masa pandemi COVID-19 bukan berarti tim kami, termasuk Narkoba Polres Tangerang Kota ini, berhenti, tidak. Kami akan kejar terus. Sudah komitmen bersama. Kapolda Metro sudah sampaikan bahwa kami perang dengan narkoba. Kami akan perang terus karena ini merusak generasi muda kita," tegasnya.
Yusri berjanji kepolisian akan mengusut jaringan narkoba, terutama di kalangan artis. Terkait dengan penangkapan Coki Paredede, RA, dan W, saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Apalagi di kalangan artis, kami masih dalami terus. Nanti akan kami sampaikan, akan kami kembangkan terus. Untuk sementara tiga orang tersangka kami akan proses," kata Yusri.
Simak video 'Permintaan Maaf Coki Pardede Usai Terjerat Narkoba':