Massa Pedemo Tolak Formula E di Balai Kota DKI Dibubarkan Polisi

Massa Pedemo Tolak Formula E di Balai Kota DKI Dibubarkan Polisi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 16:40 WIB
Demonstrasi tolak Formula E dan dukung interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Demonstrasi menolak Formula E dan mendukung interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Sekelompok massa berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Tuntutan mereka menolak Formula E.

Selang beberapa menit, polisi langsung membubarkan massa aksi. Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (3/9/2021), massa datang dari arah Stasiun Gambir menuju Balai Kota DKI sejak pukul 14.00 WIB.

Ada yang mengendarai sepeda motor, ada juga yang berjalan kaki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama demonstrasi, massa membawa sejumlah atribut, seperti poster ataupun spanduk bertuliskan penolakan Formula E. Mereka juga mendukung interpelasi ke Gubernur DKI Anies Baswedan.

Ada pula poster yang isinya sindiran soal pertemuan Anies bersama perwakilan 7 fraksi DPRD DKI. Tidak diketahui dari mana asal peserta demonstrasi penolak Formula E, tapi ada massa yang membawa bendera bertuliskan 'BMI Jakarta Timur'.

ADVERTISEMENT

Tak lama setelah mereka berkumpul, pukul 14.10 WIB, polisi membubarkan demonstran. Polisi beralasan Jakarta masih melaksanakan PPKM Level 3 sehingga kerumunan dilarang.

"Balik dulu, selesai PPKM, Anda saya layani," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Made Budiyarta di lokasi.

Massa kemudian langsung membubarkan diri dengan berkonvoi. Mereka melintas ke arah gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, 33 anggota DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi terkait Formula E. Dilihat detikcom, anggota dewan yang mendukung interpelasi terdiri dari 25 orang dari Fraksi PDIP dan 8 orang dari Fraksi PSI.

Bahkan, kedua fraksi kompak menyetorkan surat interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI pada Kamis (26/8). Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyampaikan nantinya surat ini akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Agar interpelasi dapat terwujud, rapat paripurna harus dihadiri 54 anggota dewan.

"Kita habis ini bamus. Setelah bamus kita ada paripurna. Kita butuh sekitar 54 suara anggota dewan, kita berharap teman-teman yang mungkin mau maju sebagai individu masing-masing bisa hadir di dalam forum paripurna itu," kata Ima saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/8).

Namun, usulan hak interpelasi ditolak oleh tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta selain PDIP dan PSI. Penolakan dari tujuh fraksi ini diketahui usai adanya pertemuan antara Anies dan ke-7 fraksi DPRD DKI. Foto pertemuan Anies dengan tujuh fraksi DPRD DKI itu beredar di media sosial.

Pertemuan diketahui digelar di rumah dinas Anies, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/8) malam. Ketujuh Fraksi yang hadir adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads