KPK Limpahkan Berkas Perkara AKP Robin ke Pengadilan Tipikor Jakarta

KPK Limpahkan Berkas Perkara AKP Robin ke Pengadilan Tipikor Jakarta

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 09:29 WIB
AKP Stepanus Robin Pattuju
AKP Robin (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. AKP Robin segera disidangkan.

"Jaksa KPK Heradian Salipi (Kamis, 2/9) telah selesai melimpahkan berkas perkara Terdakwa Stephanus Robin Pattuju dan Terdakwa Markus Husein ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Ali mengatakan penahanan kedua terdakwa tersebut sudah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakpus. Kini KPK masih menunggu penetapan majelis hakim serta jadwal sidang perdana para terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan para Terdakwa telah sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," katanya.

Para terdakwa masing-masing didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu diduga diberikan agar Robin mengurus perkara dugaan korupsi yang menyangkut Syahrial.

KPK juga menetapkan Maskur Husain sebagai tersangka karena juga ikut terlibat dalam kasus ini. Syahrial diduga menjanjikan duit Rp 1,5 miliar kepada AKP Robin. Dari jumlah itu, AKP Robin diduga telah menerima Rp 1,3 miliar.

Lihat juga video 'Kasus Suap Penyidik KPK, Eks Jubir Febri Diansyah Ingatkan Kasus Lama':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads