Polisi terus menyelidiki kasus bocah laki-laki berusia 10 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga diculik lalu dicabuli oleh 10 pria bertopeng. Polisi pun telah memanggil korban untuk dimintai keterangan.
"Info yang saya terima seperti itu, penyidik memanggil untuk meminta keterangan kepada pelapor. Hasil pemeriksaan nanti kita update," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Hadi mengatakan korban telah dilakukan visum. Polisi masih menunggu hasil visum tersebut.
"Masih kita tunggu hasilnya," sebut Hadi.
Sementara itu, pengacara korban, Irwansyah Putra Nasution, mengatakan korban telah datang ke Polrestabes untuk dimintai keterangan pada Kamis (2/9).
"Kita datang ke Polres karena dipanggil oleh penyidik Unit PPA dan sampai di dalam tadi, kita dimintai keterangan daripada persoalan yang dialami korban," ucap Irwansyah.
Irwansyah menyebut korban mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik. Korban menjelaskan apa yang dialaminya.
"Ada sekitar 15 pertanyaan. Korban menjelaskan kepada penyidik apa yang dialaminya di situ. Apalagi korban kondisinya itu trauma," ucap Irwansyah.
Irwasnyah menyebut korban memperkirakan pelakunya 10 orang menggunakan topeng. Salah satu pelaku dikenali korban.
"Menurut korban, pelakunya itu diperkirakan sekitar 10 orang menggunakan topeng dan salah satu pelakunya dia kenali. Tapi itu masih didalami penyidik apakah memang benar yang disampaikan korban," sebut Irwansyah.
Irwansyah mengatakan korban telah dilakukan visum. Pihaknya pun meminta agar visum psikis juga dilakukan.
"Kemarin sudah divisum, dan ini belum tahu kita hasilnya apa. Kita juga mengajukan visum psikis bagaimana kondisi psikis korban. Kita berharap dari hasil visum bisa jelas dan pastinya sampai sekarang si korban itu mengalami trauma," ujar Irwansyah.
Irwansyah berharap ke depan proses penyidikan tak dilakukan di kantor kepolisian. Dia meminta penyidik jemput bola melakukan pemeriksaan kepada korban.
"Si korban tadi juga sempat enggan ke kantor polisi dan takut. Mungkin ke depannya kami akan mengajukan bahwasanya penyidik PPA-lah yang menjemput bola. Artinya apa, didampingi dengan psikolog. Pemeriksaan itu di tempat yang benar-benar nyaman bagi korban sehingga dia mau menceritakan apa yang dialaminya secara benar dan fakta yang ada," ucap Irwansyah.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.