5 Terlapor Dugaan Pelecehan Seks Pegawai KPI Diperiksa 6 September

5 Terlapor Dugaan Pelecehan Seks Pegawai KPI Diperiksa 6 September

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 21:56 WIB
Konferesi pers terkait pelecehan seks dan perundungan pegawai di KPI (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Konferensi pers terkait pelecehan seks dan perundungan pegawai di KPI. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Polisi memanggil 5 terlapor kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai sesama pria di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan Senin depan (6/9/2021).

"Untuk pemanggilan hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Kamis (2/9).

Setyo mengatakan pihaknya baru memeriksa satu saksi. Dia menyebut akan bekerjasama dengan KPI dalam menyelesaikan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kita akan bekerja sama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI, jadi kita bekerja sama dengan KPI dan KPI pun sangat berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini," tuturnya.

Disebutkan, pelaku nantinya akan dikenakan pasal berlapis salah satunya terkait perbuatan cabul. Menurutnya, penyidikan juga dilakukan sesuai pada KUHAP.

ADVERTISEMENT

"Jadi dari sisi KPI sendiri sudah dilakukan langkah tindakan internal, untuk dari kami dari Polres Metro Jakarta Pusat dari semalam kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dengan dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP juncto 335, yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan," ujar Setyo.

5 Terlapor Dipanggil

Sebelumnya, polisi memanggil lima orang terlapor di kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. Kelima orang tersebut disebut berperan dalam dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat.

"Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9).

Peran kelima orang itu diungkap korban saat melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Korban dan terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin pria.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil kelima orang yang juga pegawai KPI itu untuk dimintai keterangan.

"Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," terang Yusri.

(dwia/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads