Komnas HAM bakal mendalami kepada pihak KPI terkait dugaan pembiaran kasus pelecehan hingga perundungan pegawainya di kantor KPI. Komnas HAM beralasan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Kita akan lihat sejauh mana mereka (KPI) kemudian merespons, apakah memang sudah ada respons? Tapi responsnya cukup atau tidak? Itu kan pertanyaannya. Apakah sama sekali tidak ada respons?" ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).
Beka menyebut, semisal pihak KPI benar merespons kasus tersebut, ini masih menjadi pertanyaan. Beka mempertanyakan respons KPI terhadap kasus ini apakah sudah sesuai dengan prinsip hak asasi manusia atau tidak.
"Atau bahkan juga menimbulkan trauma baru karena (pelecehan) ini kan terus berulang kalau melihat rilisnya," ucap Beka.
Pihak Komnas HAM sendiri hingga saat ini belum meminta keterangan kepada pihak KPI. Ini dikarenakan prioritas Komnas HAM saat ini adalah meminta keterangan kepada korban terlebih dahulu.
"Prioritas korban terlebih dahulu, meminta keterangan. Terus setelah itu kami baru menyusun rencana untuk meminta keterangan dari KPI, dari kepolisian, dari terduga pelaku. Tapi lagi-lagi tergantung pada keterangan dari korban," jelas Beka.
"Tapi secepatnya ya, kira-kira secepatnya (bakal panggil KPI)," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Polisi Tegaskan Tak Pernah Menolak Laporan Korban Pelecehan Pegawai KPI
(maa/maa)