Keluarga pasien positif Corona di RS Columbia Asia, Medan, mengeluhkan tagihan biaya perawatan selama 22 hari mencapai Rp 448 juta. Pihak RS Columbia Asia memberi penjelasan.
Paman pasien, Penggeng Harahap, mengatakan awalnya pasien masuk ke RS Columbia Asia pada 27 Juli 2021. Pasien bernama Anjelina Siregar masuk dengan gejala demam dan batuk berdarah.
"Batuk, demam tinggi. Dilarikan dari kampung kemari (RS Columbia Asia). Masuk tanggal 27 Juli dan diperiksa langsung positif (virus Corona)," ucap Penggeng kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeng mengatakan RS memberikan pilihan untuk memilih pembayaran medis. Mereka memilih membayar secara mandiri.
Namun, setelah dinyatakan positif Corona, Penggeng mengatakan pihaknya tidak lagi diberi pilihan pembayaran. Mereka juga tidak mencoba untuk memindahkan pasien karena situasi pasien yang kritis.
"Karena sudah duluan di sana dibawa dan tawaran dari rumah sakit juga nggak ada. Mungkin gara-gara dari kampung ya, yang mana yang bagus ke sini saja. Setelah positif dari rumah sakit juga nggak ada ngasih. Gara-gara kondisi pasien juga sudah parah, sampai masuk ICU, sampai meninggal," tuturnya.
Setelah mendapatkan perawatan, kata Penggeng, pasien kemudian meninggal. Setelah itu, keluarga mendapatkan tagihan Rp 448 juta selama perawatan di rumah sakit.
"Rp 448 juta lebih. Setelah kita naik berita, dan pertemuan dengan orang itu terjadi perubahan angka. Jadi yang utang kami itu Rp 87 juta sekian dan di-charge-kan ke pemerintah itu Rp 368 juta. Itu yang di-charge-kan ke negara. Rp 87 juta ini layanan nonmedis, kata orang itu," ucap Penggeng.
RS Columbia Asia Buka Suara
RS Columbia Asia mengatakan pihaknya telah memberikan pilihan soal pembiayaan saat pasien pertama kali masuk ke RS. Keluarga, kata pihak RS, memilih melakukan pembayaran mandiri.
"Kami di Rumah Sakit Columbia menerima segala bentuk pembayaran pasien COVID-19. Pasien memilih, kita hanya mengakomodasi. Pasien datang bersedia membayar pribadi," ucap GM RS Columbia Asia Medan, Deny Hidayat.
Deny mengatakan pasien masuk RS Columbia Asia Medan dengan kondisi berat. Pasien langsung masuk ke ICU untuk mendapatkan perawatan.
Dalam proses perawatan, Deny mengaku pihaknya memberikan informasi terkait pembiayaan kepada keluarga pasien setiap harinya. Informasi juga diberikan terkait obat-obatan yang akan diberikan kepada pasien.
"Di tanggal 19 Agustus beliau meninggal dengan total biaya Rp 456 juta. Punya deposito Rp 166 juta. Ketika pembayaran terakhir pasien mengatakan tidak sanggup membayar," jelasnya.
RS Columbia Asia, kata Deny, sudah memberikan kemudahan dengan akan mengklaim pembiayaan pasien ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, suami pasien tidak kunjung menandatangani berkas-berkas persyaratan untuk mengajukan klaim.
"Tanpa suami datang, tanda tangan itu tidak bisa kami klaimkan ke Kemenkes. Kami hanya meminta suami pasien, tidak bisa diwakilkan menandatangani surat klaim ke Kemenkes," tutur Denny.
Jika sudah ditandatangani suami, Deny mengatakan kewajiban keluarga tinggal Rp 87 juta. Kewajiban itu bisa dipotong dari deposito yang sudah dibayarkan pihak keluarga.
"Setelah perhitungan, yang hanya ditagihkan ke pasien sebesar Rp 87 juta. Dan sisa Rp 366 juta akan kita tagihkan ke Kemenkes. Untuk bisa kita klaimkan ke Kemenkes, suami harus hadir menandatangani surat-surat," terang Deny.