Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang digulirkan relawan Jokowi Mania (JoMan). Hasto menyebut wacana yang diungkap JoMan tersebut jelas tidak sesuai konstitusi.
"Sikap Presiden Jokowi sendiri sudah sangat tegas, dan memiliki komitmen kuat untuk taat sepenuhnya pada konstitusi di mana jabatan presiden dua kali. Sikap inilah yang juga dipegang oleh PDIP," kata Hasto saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Hasto mengatakan pihak yang mengusulkan perpanjangan jabatan presiden karena alasan pandemi tidak mengerti konstitusi. Menurutnya, sikap tersebut memang bentuk apresiasi, tapi tidak sesuai dengan aturan konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demikian halnya terhadap mereka yang punya gagasan untuk perpanjangan waktu jabatan presiden karena alasan pandemi, mereka yang mengusulkan seperti itu karena rasa cinta terhadap Pak Jokowi dan sebagai apresiasi terhadap keberhasilan pemerintahan Pak Jokowi. Namun mereka tidak melihat aturan main, tidak melihat konstitusi," ucapnya.
Hasto menegaskan sikap PDIP jelas menolak wacana perpanjangan jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode. Dia menyebut berpolitik itu harus kokoh dengan konstitusi dan undang-undang.
"Bagi PDI Perjuangan, politik itu harus kokoh dengan konstitusi dan undang-undang. Bahkan Presiden dan Wapres telah mengambil sumpah untuk menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Dengan demikian, sikap PDI Perjuangan sangat jelas bahwa masa jabatan tiga periode dan perpanjangan waktu tidak sesuai dengan konstitusi," jelasnya.
"Selain hal tersebut, konstitusi juga jelas mengatur bahwa masa jabatan presiden 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk jabatan lima tahun berikutnya dengan ketentuan maksimal dua periode," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Tonton juga Video: Survei Voxpol: 55,8% Pemilih PDIP Tak Setuju Wacana Presiden 3 Periode
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Wacana amandemen UUD 1945 merembet ke isu perpanjangan masa jabatan presiden. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menolak gagasan-gagasan tersebut. Relawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi COVID-19.
"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2-3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden tiga periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial," ujar Ketum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (Noel) kepada wartawan, Kamis (2/9).
Noel menyebut penambahan durasi jabatan presiden amat berbeda dengan wacana presiden tiga periode. Noel mengaku dalam posisi menolak presiden tiga periode.
Mendukung penambahan masa jabatan presiden, Noel menyebut gagasan ini memerlukan amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD dan ini disebut bukan perkara sulit asal partai-partai setuju.
"Otomatis jika masa jabatan diperpanjang 2 atau 3 tahun, maka jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang," kata Noel.