Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra M Husni mengkritik kondisi banyaknya kantor KUA yang terkadang menumpang di tanah pemda. Husni menyebut ada beberapa kantor KUA yang bahkan berujung diusir karena menempati tanah atau lahan pinjam pakai.
"Kemudian juga masalah KUA, ini masih banyak yang minjam tempat milik pemda dan sebagainya, karena saya juga melihat, Pak Menteri, banyak tempat yang di Sumut itu awalnya milik pemda bisa beralih menjadi milik Kemenag," kata Husni saat rapat dengar pendapat bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR, Kamis (2/9/2021).
Husni menyebut beberapa kasus, bahkan kantor KUA terpaksa diusir hingga dipindahkan karena dibangun di atas tanah pinjam pakai. Dia pun meminta agar Menag Yaqut memperhatikan soal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu di sini ada lobi-lobi dari Kemenag supaya lahan-lahan yang dimilik pemda dan pinjam pakai, dan supaya tidak terjadi akhirnya pengosongan, pengusiran, dan pemindahan daripada KUA-KUA yang bersangkutan," ucapnya.
Menag Pastikan Revitalisasi Kantor KUA
Menag Yaqut tidak membantah terkait kondisi kantor-kantor KUA saat ini yang memang memprihatinkan. Karena itulah, Yaqut menegaskan revitalisasi kantor KUA saat ini akan menjadi salah satu program prioritas Kemenag.
"Kantor-kantor KUA yang memprihatinkan memang betul. Makanya di salah satu program yang akan kita lakukan itu program prioritas itu revitalisasi KUA," ucapnya.
Yaqut menyebut banyak kantor KUA yang memang dalam kondisi berantakan. Tak hanya itu, dia menyebut SDM di KUA juga terkadang menjadi persoalan.
"Karena kita tahu faktanya baik secara fisik hardware maupun software-nya, secara bangunan banyak yang sudah berantakan, tanah tidak dimiliki, software-nya juga sama saja. Manusia di dalamnya juga perlu ditambah kapasitasnya," ujarnya.
Yaqut pun meminta agar anggota DPR bersabar terkait proses revitalisasi tersebut. "Makanya kita masukkan salah satu program prioritas itu adalah revitalisasi KUA, jadi mohon bersabar, Pak," imbuhnya.
(maa/tor)