Level PPKM Jateng Lengkap! Ini Daftar Daerahnya

Level PPKM Jateng Lengkap! Ini Daftar Daerahnya

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 12:08 WIB
Level PPKM Jateng Lengkap! Ini Daftar Daerahnya
Level PPKM Jateng Lengkap! Ini Daftar Daerahnya (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Jakarta -

Level PPKM Jateng bervariasi saat PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021. Ada daerah yang berstatus PPKM level 2, level 3, atau level 4.

Perpanjangan PPKM diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Agustus 2021. Dalam perpanjangan kali ini, ada perubahan level PPKM berbagai daerah, termasuk level PPKM Jateng.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden pada 30 Agustus 2021 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana level PPKM Jateng hari ini? Simak ulasannya.

Level PPKM Jateng: Masih Ada yang PPKM Level 4

Masih ada daerah di Jawa Tengah yang berstatus PPKM level 4. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akan memberi pendampingan di daerah PPKM level 4.

ADVERTISEMENT

"Tentu akan ada pendampingan. Kemarin saya ditelepon Pak Menko Marinves soal ini, ada beberapa daerah termasuk Purworejo yang angka kematiannya masih tinggi dibanding daerah lain. Maka perlu kita menyiapkan bantuan dalam bentuk pendampingan sehingga apa problemnya bisa diselesaikan," kata Ganjar dalam keterangannya, Selasa (31/8).

Level PPKM Jateng: Penyebab Daerah PPKM Level 4

Salah satu daerah berstatus PPKM level 4 adalah Kota Magelang. Pemkot menduga ini karena mortalitas dan positivity rate Corona dianggap masih tinggi.

"Kemudian tracing juga kurang masif. Tetapi, kondisi sekarang sebetulnya sudah menurun, sudah menurun," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Magelang, Joko Budiyono.

Level PPKM Jateng: Daftar Daerah dan Levelnya

Level PPKM Jateng bervariasi. Ada daerah berstatus PPKM level 2, PPKM level 3, dan PPKM level 4. Berikut daftar lengkapnya:

Daerah di Jawa Tengah berstatus PPKM level 2:

  1. Kabupaten Rembang
  2. Kabupaten Pemalang
  3. Kabupaten Pati
  4. Kabupaten Kudus
  5. Kota Semarang
  6. Kota Pekalongan
  7. Kabupaten Kendal
  8. Kabupaten Semarang
  9. Kabupaten Jepara
  10. Kabupaten Grobogan
  11. Kabupaten Batang
  12. Kabupaten Demak

Daerah di Jawa Tengah berstatus PPKM level 3:

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Wonogiri
  3. Kabupaten Temanggung
  4. Kabupaten Tegal
  5. Kabupaten Sukoharjo
  6. Kabupaten Sragen
  7. Kabupaten Purbalingga
  8. Kabupaten Magelang
  9. Kota Tegal
  10. Kota Surakarta (Solo)
  11. Kota Salatiga
  12. Kabupaten Klaten
  13. Kabupaten Kebumen
  14. Kabupaten Karanganyar
  15. Kabupaten Cilacap
  16. Kabupaten Banyumas
  17. Kabupaten Banjarnegara
  18. Kabupaten Pekalongan
  19. Kabupaten Brebes
  20. Kabupaten Boyolali
  21. Kabupaten Blora.

Daerah di Jawa Tengah berstatus PPKM level 4:

  1. Kabupaten Purworejo
  2. Kota Magelang

Demikian informasi terkait level PPKM Jateng. Pernyataan lengkap Presiden Jokowi soal perpanjangan PPKM dapat disimak di halaman berikutnya.

Pernyataan lengkap Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,Selamat malam,Salam sejahtera bagi kita semua,Om swastiastu,Namo buddhaya,Salam kebajikan,
Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19.

Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen.

Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut:

Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.

Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota

Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan: Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota

Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan Menteri-menteri terkait.

Meskipun demikian kita semua tetap harus berhati-hati, sekali lagi, harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya.

Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi.

Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana. Ayo segera ikut vaksin. Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan.

Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads