Tolak Amandemen UUD, Sema Unimed Khawatir Jabatan Presiden Diperpanjang

Suara Mahasiswa

Tolak Amandemen UUD, Sema Unimed Khawatir Jabatan Presiden Diperpanjang

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 11:53 WIB
Rapat paripurna DPR, Selasa (22/6/2021).
Ilustrasi rapat paripurna di gedung MPR/DPR (Eva Safitri/detikcom)

Maka, Zulhas menilai perlu ada evaluasi setelah amandemen 23 tahun lalu. Salah satunya soal demokrasi yang dianut oleh Indonesia.

"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," jelas Zulhas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana amandemen UUD 1945 tersebut ditolak oleh partai-partai nonkoalisi pemerintah, PKS dan Demokrat. PKS dan Demokrat kompak menilai amandemen tidak diperlukan.

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyampaikan sikapnya soal wacana presiden tiga periode. Dia mengatakan wacana itu dimunculkan pihak yang hendak mencari muka ke dirinya.

ADVERTISEMENT

"Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung. Saat itu waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

"Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen," sambungnya.

Daripada amandemen UUD 1945 melebar, Jokowi meminta lebih baik berfokus ke tekanan-tekanan eksternal. Jokowi tak langsung menunjuk hidung pihak yang dia maksud, namun dia menyebut ada yang ingin mencari muka hingga menjerumuskannya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode, itu ada tiga. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan," ucap Jokowi.


(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads