Perjuangan untuk menghapuskan tes keperawanan dalam proses seleksi di matra Angkatan Darat akhirnya berbuah manis. TNI Angkatan Darat (AD) kini resmi menghapus tes keperawanan untuk calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit.
Hak asasi manusia (HAM) jadi landasan tes keperawanan itu dihapuskan. Pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan sudah tidak diberlakukan karena dinilai melanggar HAM.
Penghapusan tes keperawanan calon Kowad itu dituangkan dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021. Juknis terbaru itu diterbitkan pada 14 Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah dituangkan dalam penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021. Ini referensi yang terbaru. Sesuai dinamika perubahan yang terjadi, hymen atau selaput dara tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," kata Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes AD), Mayjen TNI dr Budiman dalam diskusi daring yang digelar Change.org, Rabu (1/9/2021).
Aturan ini juga berlaku bagi calon istri prajurit TNI. TNI AD sebelumnya sudah menelusuri asal-usul tes keperawanan terhadap calon istri prajurit. Dia menyebut, ini diduga bermula saat ada prajurit yang tak yakin dengan calon istrinya, sehingga meminta diperiksakan hymen-nya.
"Awalnya mungkin si calon suami minta dibantu pemeriksaan terhadap wanita tersebut. Dan itu jelas melanggar hak asasi manusia. Karena bagaimana dia tidak mempercayai (calon istri), sehingga orang harus memeriksakan hymen-nya," sambung Budiman.
Mewakili TNI AD, Budiman menyampaikan apresiasi terhadap para pihak yang mengkampanyekan penghapusan tes keperawanan di tubuh TNI AD ini. Budiman menyampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa menyediakan satu nomor telepon sebagai pusat aduan bila masih adanya praktik uji kesehatan badan yang tak sesuai dengan kebijakan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas usulan-usulan dari seluruh masyarakat. Jaminan pelaksanaan (peniadaan tes keperawanan), sekarang ini dalam era transparansi, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat membuka suatu nomor khusus dalam panitia pemeriksaan calon prajurit. Baik (misalnya) ada yang pungli dan lain-lain," jelas Budiman.
"Termasuk mungkin apabila masih ada perlakuan-perlakuan seperti (tes keperawanan) itu, bisa dilaporkan langsung kepada nomor yang ada, yaitu nomor dari staf Aspers. Itulah salah satu jaminan yang dibuat oleh institusi Angkatan Darat dalam menindaklanjuti hal ini," imbuh Budiman.
Simak video 'TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad hingga Istri Prajurit':
Penghapusan tes keperawanan untuk kesetaraan. Simak selengkapnya di halaman berikut.