Ganjil Genap di Puncak Bogor Dinilai Bisa Kurangi Kepadatan hingga 40%

Ganjil Genap di Puncak Bogor Dinilai Bisa Kurangi Kepadatan hingga 40%

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 07:51 WIB
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan yang  memadati ruas jalan jalur Wisata Puncak,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu (31/10/2020). Pada cuti bersama serta libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW hari ke-empat jalur wisata Puncak Bogor masih dipadati kendaraan wisatawan, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu jalur atau one way untuk mengurai kepadatan kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Ilustrasi lalin ke Puncak, Bogor (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Bogor -

Polisi melakukan uji coba ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor saat akhir pekan mulai Jumat (3/9) ini. Kebijakan ganjil genap tersebut dinilai bisa mengurai kepadatan kendaraan.

"Kalau untuk kendaraan roda empat itu mungkin mengurangi kepadatan sampai sekitar 40% untuk kendaraan mobil saja," ujar pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna, ketika dihubungi detikcom, Kamis (1/9/2021).

"Kalau misalkan motor tidak dikendalikan ya orang akan banyak melakukan perjalanan dengan motor. Jadi 40% kepadatan berkurang tetapi sekali lagi itu pada saat jam berlaku," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayat menyoroti sejumlah hal terkait ganjil genap ini. Salah satunya terkait jam berlaku ganjil genap. Pasalnya hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan jam berlaku ganjil genap.

"Harus ada penjelasan jamnya karena jamnya ini berkaitan dengan perilaku perjalanan ya. Kalau berlaku 24 jam ya pengawas harus siap 24 jam. Tapi implikasinya pasti akan menimbulkan persoalan yaitu pengawasan di malam hari yang akan sulit," imbuh Yayat.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Yayat mengimbau kepada Pemkab Bogor untuk segera berkoordinasi dengan pengusaha UMKM, restoran, hingga hotel. Karena usaha-usaha tersebut tentu akan terdampak dengan kebijakan ganjil genap.

Apalagi selama penerapan PPKM level 4 lalu, UMKM, restoran dan hotel di puncak paling terdampak. "Suara aspirasi pengelola hotel dan restoran juga perlu didengar apalagi juga pedagang-pedagang PKL, UMKM," tutur Yayat.

Yayat menjelaskan perilaku wisatawan yang menggunakan mobil berbeda dengan motor. Wisatawan bermobil biasanya berlibur ke puncak lebih dari satu hari. Sedangkan untuk wisatawan bermotor cenderung tidak menginap.

"Tapi yang kemarin yang bikin padat itu motor. Bagi pengusaha hotel wisatawan roda empat itu lah yang (berharga karena) menginap di hotel," jelas Yayat.

"Jadi berbicara pengendalian transportasi itu bukan sekedar mengatur persoalan teknis tetapi mengatur dan membaca perilaku," tuturnya.

Lihat juga video 'Alasan Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di 3 Kawasan Saat PPKM Level 3':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, polisi menyiapkan tujuh titik pemeriksaan kendaraan saat uji coba ganjil genap nanti. Tujuh titik pemeriksaan tersebut adalah pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.

Setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai dengan angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Upaya Tekan Kemacetan

Harun menegaskan bahwa opsi ganjil-genap untuk meminimalisasi kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada tanggal 28-29 Agustus 2021 seusai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.

Halaman 2 dari 2
(isa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads