Namun Ramzy menegaskan tidak pernah ada kekerasan yang dilakukan kliennya terhadap Thata Anma. Ramzy juga meragukan foto luka Ayu Thalia yang menjadi bukti laporan soal dugaan penganiayaan.
"Saya lihat buktinya seolah-olah ditarik. Ditarik itu kan artinya diseret kalau lihat visumnya kita dalami visumnya kalau luka di sini saja saya pikir itu harusnya dari bawah sampai atas. Beda bentuk tarikan atau dorongan dengan jatuh," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, Ramzy secara terbuka mengatakan Ayu Thalia sengaja menjatuhkan diri dan menuduh kliennya melakukan penganiayaan.
"Kejadian terjatuh, dia (Ayu Thalia) keluar dari mobil jatuh, menjatuhkan dirinya. Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," ungkap Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9) sore.
Kedua pihak sama-sama saling melayangkan laporan di kepolisian. Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama di Polsek Penjaringan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara pihak Sean Purnama melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Kini kedua laporan tersebut tengah diselidiki polisi.
(mea/fjp)