Laporkan Nicholas Sean, Ayu Thalia Minta Polisi Tak Berpihak

Laporkan Nicholas Sean, Ayu Thalia Minta Polisi Tak Berpihak

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 18:47 WIB
Manisnya Ayu Thalia Saat Makan Egg Benedict dan Masak Pink Taco
Ayu Thalia alias Thata Anma (Instagram/@thata_anma)
Jakarta -

Ayu Thalia menangis saat mengungkapkan dugaan penganiayaan Nicholas Sean. Ayu Thalia meminta polisi mengusut laporannya tanpa memihak hanya karena latar belakang Sean anak dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya mohon keadilan seadil-adilnya sama pihak yang berwajib, jangan berpihak ke anak siapa anak siapa," kata Ayu Thalia saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Ayu Thalia juga mencurahkan isi hatinya yang merasa down karena komentar netizen. Ayu Thalia juga mengungkapkan dirinya kehilangan pekerjaan setelah melaporkan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya sendiri juga di sini sebagai korban, malah dituduh memfitnah dan jujur dengan komentar netizen di Instagram saya membuat saya jadi down mental gitu. Bahkan jadi sulit bekerja bisa kehilangan klien saya dan lain-lain gitu," jelas Thata Anma.

Dalam kesempatan yang sama, Ayu Thalia menegaskan bahwa dia bukan mau panjat sosial (pansos). Ayu Thalia justru dirugikan dalam kejadian ini.

ADVERTISEMENT

"Buat apa saya pansos? Saya punya pekerjaan, saya punya pekerjaan tetap. Gara-gara hal ini, saya 1-2 minggu malah nggak bisa bekerja, karena nggak tenang," katanya.

"Jadi sampai dari kantor juga 1-2 minggu saya nggak boleh bekerja gitu kan, jadi mengganggu pekerjaan saya untuk apa juga saya pansos. Di sini saya hanya mau mencari keadilan untuk perempuan intinya dikerasin sama cowok, mau anak siapa ya nggak boleh kekerasan nggak boleh," sambungnya.

Nicholas Sean Polisikan Balik

Nicholas Sean menempuh proses hukum terkait tuduhan penganiayaan Ayu Thalia. Putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu dilaporkan atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Laporan tersebut dilayangkan Nicholas Sean di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8) malam.

"Saya sudah buat laporan semalam di Polres Jakarta Utara," kata Ramzy.

Ramzy menegaskan bahwa tuduhan Ayu Thalia alias Thata Anma itu tidak benar. Kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan Thata Anma.

"Sean juga tidak pernah melakukan penganiayaan, mendorong, atau apa pun, karena tidak ada kontak fisik saat kejadian tersebut," ujar Ramzy.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads