Hasil 4 Kali Amandemen UUD 1945

Hasil 4 Kali Amandemen UUD 1945

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 12:18 WIB
Suasana kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/7/2021). Untuk membantu penanganan pasien COVID-19 yang jumlahnya mengalami lonjakan beberapa waktu terakhir ini, kompleks Parlemen diusulkan juga menjadi rumah sakit darurat tetapi usulan tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan internal Parlemen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Gedung DPR/MPR (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta -

Wacana soal amandemen UUD 1945 kembali bergulir. Wacana ini bergulir setelah PAN merapat ke koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para petinggi partai politik (parpol) koalisi. Pertemuan tersebut menarik perhatian karena keikutsertaan PAN, yang notabene belum masuk koalisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beragam spekulasi pun bergulir terkait pertemuan ini. Partai Demokrat (PD) bahkan mengaku sudah mengira dari awal bahwa PAN akan diajak masuk koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Demokrat menduga masuknya PAN ke koalisi Jokowi untuk mengegolkan wacana amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

ADVERTISEMENT

"Selamat buat PAN. Itu pilihan politik mereka. Masuknya PAN bisa mengoreksi banyak hal kesalahan yang telah dilakukan oleh Presiden," kata Wasekjen PD Irwan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

PAN menepis mentah-mentah tudingan yang dilontarkan oleh Wasekjen PD tersebut. PAN meminta Irwan tidak membuat gaduh.

"Hoax itu. Kami minta Saudara Irwan dari Partai Demokrat tidak perlu membuat gaduh dengan 'menduga-duga' terkait isu amendemen UUD 1945. Apalagi sampai membawa-bawa nama PAN," kata juru bicara DPP PAN Rizki Aljupri kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Namun Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan (Zulhas) justru turut menggulirkan wacana amandemen tersebut. Selain itu, Zulhas menyebut demokrasi tak luput harus ikut dievaluasi.

"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," jelas Zulhas.

Tercatat, sejauh ini UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen dalam rentang waktu 1999-2002. Empat amandemen dilaksanakan saat Amien Rais masih menjadi Ketua MPR.

Tonton Video: Zulhas Sebut Amandemen UUD 1945 Sulit Terjadi Jika Banyak Isu

[Gambas:Video 20detik]



Amandemen itu mengubah beberapa pasal penting, salah satunya soal pembatasan masa jabatan presiden hingga otonomi daerah. Pada Rabu (1/9), detikcom merangkum daftar hasil amandemen dalam konstitusi RI tersebut:

1. Sidang Umum MPR 19 Oktober tahun 1999 (Amandemen I)
-Masa jabatan Presiden dibatasi 10 tahun
-Undang-undang (UU) yang dulunya di tangan presiden diubah menjadi kewenangan DPR. Presiden hanya berhak mengajukan Rancangan UU.
-Presiden perlu membahas sejumlah kewenangan dengan DPR

2. Sidang Umum MPR 18 Agustus 2000 (Amandemen II)
-Pemberian otonomi daerah untuk provinsi, kota, dan kabupaten
-Penguatan hak asasi manusia (HAM)

3. Sidang Umum MPR 9 November 2001 (Amandemen III)
-MPR bukan lagi lembaga tertinggi
-Presiden tidak lagi dipilih MPR, tapi dipilih langsung oleh rakyat
-Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK)
-Kehakiman di tangan Mahkamah Agung (MA)
-Pembentukan Komisi Yudisial (KY)

4. Sidang Umum MPR 10 Agustus 2002 (Amandemen IV)
-DPD dan DPR menjadi bagian dari MPR
-Penghapusan Dewan Pertimbangan Agung
-Penyelenggaraan ekonomi nasional

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads