Demokrat: Konstitusi Sudah Tepat, Tak Ada Urgensi Amandemen

Demokrat: Konstitusi Sudah Tepat, Tak Ada Urgensi Amandemen

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 10:54 WIB
Herman Khaeron
Herman Khaeron (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut perlu adanya evaluasi terhadap UUD 1945, yang sudah 23 tahun diamandemen. Partai Demokrat (PD) menyebut tak ada urgensi amandemen.

"Arah kebijakan partai sangat dipengaruhi pimpinannya dan ke mana arah tujuannya, itu adalah otoritasnya. Namun, bagi saya, sejatinya alam demokrasi yang sehat tidak bisa dibandingkan dengan demokrasi terpimpin," kata Kepala BPOKK PD Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Herman awalnya menyinggung demokrasi terpimpin, lalu menyinggung masa jabatan pemimpin. Masa demokrasi terpimpin ini, katanya, pernah dilewati Indonesia sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Era kepemimpinan sebuah negara yang tidak ada pembatasan masa jabatan atau batasannya dalam jangka waktu yang panjang biasanya menganut demokrasi terpimpin dan kita telah melewatinya di Orde Lama dan Orde Baru, meski dalilnya demi permusyawaratan," ujar Herman.

Herman menilai tak ada kondisi darurat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Anggota Komisi VI DPR RI ini menduga ada pihak yang ingin mempertahankan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

"Lahirnya reformasi adalah untuk menempuh jalan lurus sejatinya demokrasi, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut saya, konstitusi saat ini sudah tepat, tidak ada urgensi untuk mengamandemennya dan memang boleh jadi saat ini ada ambisi pihak tertentu yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan dalil-dalil pembenarannya," ujarnya.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengungkap sejumlah pembahasan kala diajak rapat koalisi oleh Presiden Jokowi. Lalu apa saja yang dibahas pada saat rapat koalisi tersebut?

"Satu mengenai pandemi COVID, dua mengenai ekonomi, ketiga mengenai hubungan pusat dan daerah," ujar Zulhas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Zulhas bercerita ada pula pembahasan terkait problematika yang saat ini terjadi di lingkup kelembagaan Indonesia.

"Ada beberapa bicara, 'Wah, kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati nggak ikut gubernur, gubernur nggak ikut macem-macem-lah ya'. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA nggak. MA merasa paling kuasa, MK nggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," kata Zulhas.

Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya evaluasi setelah 23 tahun berjalannya amandemen UUD 1945. Selain itu, Zulhas menyebut, demokrasi juga tak luput harus ikut dievaluasi.

"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," jelas Zulhas.

(rfs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads