eHAC adalah aplikasi masa pandemi COVID-19 yang dibikin Kementerian Kesehatan RI dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. eHac bikin heboh lantaran data pribadi penduduk di dalamnya bocor. Polisi turun tangan.
eHAC (electronic Health Alert Card) adalah kartu manual yang dikembangkan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes. Aplikasi ini wajib digunakan untuk orang-orang yang bepergian masuk Indonesia atau bepergian antardaerah dalam Indonesia.
Situs vpnMentor mengklaim ada 1,3 juta data yang bocor dari eHAC. Data yang ada termasuk status kesehatan seseorang, informasi pribadi, nama lengkap, hasil tes COVID-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, tanggal lahir, pekerjaan, serta foto.
Noam Rotem dan Ran Locar selaku bos vpnMentor menyatakan diungkapnya bocornya data tersebut adalah bagian dari usaha mereka menekan kasus semacam ini.
"Tim kami menemukan rekaman data eHAC tanpa halangan karena kurangnya protokol yang ditempatkan oleh developer aplikasi," sebut mereka.
"Di saat tim kami menginvestigasi database dan mengkonfirmasi bahwa rekaman data itu asli, kami menghubungi Kementerian Kesehatan Indonesia dan menunjukkan temuan kami," tambah mereka.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI dr Anas Ma'ruf MKM mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut. Disebutkan, dugaan kebocoran data ini terjadi di mitra dan telah diketahui oleh pemerintah.
Ia mengatakan kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama dan kini sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021. Semua pelaku perjalanan kini mengisi eHAC lewat aplikasi PeduliLindungi.
"Sebagai langkah mitigasi, eHAC lama sudah dinonaktifkan dan saat ini eHAC berada dalam PeduliLindungi," ujar Anas dalam konferensi pers Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Selanjutnya, Bareskrim turun tangan:
(dnu/lir)