eHAC adalah aplikasi masa pandemi COVID-19 yang dibikin Kementerian Kesehatan RI dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. eHac bikin heboh lantaran data pribadi penduduk di dalamnya bocor. Polisi turun tangan.
eHAC (electronic Health Alert Card) adalah kartu manual yang dikembangkan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes. Aplikasi ini wajib digunakan untuk orang-orang yang bepergian masuk Indonesia atau bepergian antardaerah dalam Indonesia.
Situs vpnMentor mengklaim ada 1,3 juta data yang bocor dari eHAC. Data yang ada termasuk status kesehatan seseorang, informasi pribadi, nama lengkap, hasil tes COVID-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, tanggal lahir, pekerjaan, serta foto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noam Rotem dan Ran Locar selaku bos vpnMentor menyatakan diungkapnya bocornya data tersebut adalah bagian dari usaha mereka menekan kasus semacam ini.
"Tim kami menemukan rekaman data eHAC tanpa halangan karena kurangnya protokol yang ditempatkan oleh developer aplikasi," sebut mereka.
"Di saat tim kami menginvestigasi database dan mengkonfirmasi bahwa rekaman data itu asli, kami menghubungi Kementerian Kesehatan Indonesia dan menunjukkan temuan kami," tambah mereka.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI dr Anas Ma'ruf MKM mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut. Disebutkan, dugaan kebocoran data ini terjadi di mitra dan telah diketahui oleh pemerintah.
![]() |
Ia mengatakan kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama dan kini sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021. Semua pelaku perjalanan kini mengisi eHAC lewat aplikasi PeduliLindungi.
"Sebagai langkah mitigasi, eHAC lama sudah dinonaktifkan dan saat ini eHAC berada dalam PeduliLindungi," ujar Anas dalam konferensi pers Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Selanjutnya, Bareskrim turun tangan:
Hapus eHAC!
Kemenkes menyerukan kepada masyarakat agar aplikasi eHAC dihapus saja dari ponsel masing-masing. Aplikasi itu sudah tidak dipakai lagi sejak Juli 2021, yakni saat pemerintah beralih penerapan ke aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf.
Bareskrim turun tangan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan menyelidiki kebocoran 1,3 juta data pribadi dari eHAC. Ada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim yang bakal menangani kasus ini.
"Polisi bantu lidik (menyelidiki) juga. Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Politikus geram
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengkritik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dugaan data pengguna eHAC Kemenkes bocor. Sukamta geram. Sebab, menurutnya, Menkominfo dalam rapat Komisi I DPR kemarin menjamin data pengguna eHAC tidak akan bocor.
"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo. Kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi PeduliLindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHAC. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol," kata Sukamta.
Johnny G Plate sendiri menyatakan 1,3 juta data itu bocor dari eHAC yang dikerjasaman dengan pihak lain. Kini, pemerintah memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi screening (penapisan) penularan COVID-19.
"Saat ini, info kebocoran data tengah ditangani oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara-red)," ungkap Johnny.