Polisi menangkap 36 pelaku pencurian bermotor (curanmor) bersenjata tajam yang beraksi di Jakarta-Tangerang. Kelompok yang memasok senjata api ke pelaku pun kini tengah diusut.
"Ini ada sindikat jual-beli senjata api jadi pengembangan yang dilakukan teman-teman Subdit Jatanras dari beberapa kelompok yang ada dan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Yusri mengatakan awalnya pada Senin (23/8) lalu pihaknya mengamankan dua orang yang beraksi di Lampung inisial AI dan N. Ketika diperiksa kedua orang tersebut juga mengaku menjual senjata api kepada komplotan pelaku lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebutkan pelaku AI bahkan diketahui berstatus residivis dengan kasus curanmor pada 2005 dan beraksi lagi setelah bebas dari penjara pada 2010.
"AI ini warga Lampung dia jual senpi rakitan ke pelaku inisial WW sebesar Rp 4 juta. Dia residivis di tahun 2005 di Lampung dengan kasus curanmor," ungkap Yusri.
Sementara pelaku N sendiri menjual senjata api kepada pelaku inisial N dari komplotan pertama yang diungkap polisi. Pelaku AI dan N ini ditangkap atas peran sebagai pemasok senjata api kepada para komplotan curanmor tersebut.
"Jadi N dan AI adalah pemasok senjata yang jual senjata seharga Rp 4 juta ke satu senjata," beber Yusri.
Kedua pelaku tersebut telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Keduanya dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman 20 tahun penjara.
Polisi menangkap 36 pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta-Tangerang. 36 pelaku tersebut terbagi dari 7 kelompok yang berbeda.
"Hampir rata-rata ada yg minimal 40 kali curanmor dan tidak segan-segan mereka melakukan tindak kekerasan karena semua kelompok ini di sini ada 7 kelompok semua lakukan aksinya gunakan senjata api," kata Yusri.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Yusri mengatakan tujuh komplotan yang berbeda ini selalu membekali diri dengan senjata api dalam melakukan aksinya. Para pelaku tidak segan melukai korbannya jika adanya perlawanan dari korban.
"Bahkan ada satu korban yang dirawat baru dioperasi pakai pen korbannya. Korban ini yang pelaku mau rebut motornya dilakukan dengan lumpuhkan korban dengan tembak paha," ungkap Yusri.
Dari 36 pelaku ini, Yusri menyebut mayoritas merupakan berstatus residivis. Para pelaku memang diketahui sebagai pemain lama dalam kejahatan pencurian bermotor.