Untuk diketahui, Polresta Depok menindaklanjuti laporan penyekapan pengusaha Handiyana Sihombing (44). Dua pelaku, yang merupakan teknisi perusahaan, ditangkap.
"Dua orang yang diamankan merupakan teknisi di perusahaan korban bekerja. Pada saat kejadian, keduanya memiliki tugas menjaga korban selama peristiwa penyekapan itu berlangsung," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes dalam keterangan pers yang disampaikan Kasubbag Humas Polresta Depok Kompol Supriyadi, Senin (30/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8), di sebuah hotel di Depok. Korban lepas dari sekapan setelah berteriak meminta tolong ke pihak keamanan hotel.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok. Dalam laporan polisi, Handiyana mengaku mengalami kekerasan fisik dan mental yang dilakukan pelaku.
Polisi mengungkap ada 7 pelaku yang terlibat penyekapan ini. Namun polisi baru menangkap dua orang di antaranya. Keduanya, yang merupakan teknisi di tempat Handiyana bekerja, kini diamankan di Polresta Depok.
(ygs/jbr)