Balita berinisial N (2) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), tewas. Dia diduga dianiaya ayah tiri, AN.
Polisi kini memburu AN. Diduga AN menganiaya anak tirinya lantaran kesal istrinya menolak saat diminta membantu melakukan pencurian.
"Benar, pelaku diduga tak lain adalah ayah tiri korban. Saat ini pelaku sedang kita buru," kata Kapolres PALI AKBP Rizal Agus saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (31/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan mayat balita N ditemukan di Simpang Empat, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, pada Kamis (26/8) lalu. AN diduga menganiaya balita N di dalam hutan.
"Menurut hasil penyelidikan, AN ayah tiri korban awalnya membawa istrinya, korban, bersama saksi saudara korban menuju ke hutan dengan sepeda motor," katanya.
Saudara balita N yang dimaksud tak lain adalah kakak kandung korban yang baru berusia 5 tahun. Di perjalanan, AN mengendarai motor dengan kencang sehingga istrinya takut dan kemudian melompat dari motor.
AN lalu membawa balita N dan kakaknya menuju hutan. Di lokasi kejadian, AN diduga memukul balita N dan kakaknya, bahkan balita N dipaksa meminum air sungai hingga akhirnya korban tidak bergerak dan meninggal dunia.
Selanjutnya, kata dia, AN membawa korban dan kakaknya ke pondok rumah kosong. AN lalu meninggalkan jasad balita N dan kakaknya.
Jasad korban bersama kakaknya ditemukan warga berinisial RM. Warga lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Ubi.
"Selanjutnya korban dan saksi dibawa ke RSUD Pali. (Motif penganiayaan anak) terduga pelaku dan ibu korban terlibat cekcok karena ibu korban menolak ajakan pelaku untuk mencuri sepeda motor," jelas Rizal.
"Karena AN kesal dengan istri, anak tirinya selalu menangis," imbuh Rizal.
Polisi juga mendapati keterangan AN memukul balita N dengan tangan dan kaki sehingga korban tewas di tempat.
Simak juga 'Aniaya Polisi dan Rusak Mobil Patroli, 7 Warga Solo Diamankan!':