Dilaporkan Dugaan Kasus Penganiayaan, Putra Ahok Siap Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Dugaan Kasus Penganiayaan, Putra Ahok Siap Penuhi Panggilan Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 16:18 WIB
Nicholas Sean putra sulung Ahok
Nicholas Sean (Foto: Annisya/detikHealth)
Jakarta -

Nicholas Sean Purnama anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan pesinetron Ayu Thalia atas dugaan tindakan penganiayaan. Pihak Sean mengaku akan bersikap kooperatif atas laporan tersebut.

"Kami akan ikuti proses hukum yang ada ketika ada panggilan Polsek kami siap datang," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Laporan dari Ayu Thalia itu dilayangkan di Polsek Penjaringan. Ayu melaporkan Sean atas dugaan pelanggaran tindakan di Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Ramzy membantah kliennya melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh pihak Ayu Thalia. Dia pun mendesak polisi untuk mengecek CCTV yang berada di lokasi kejadian.

"Polisi bisa cek CCTV karena kejadian di showroom Rudi Salim (lokasi kejadian). Kejadian Jumat (27/8) malam tapi nggak tahu jam berapa," ujar Ramzy.

ADVERTISEMENT

Ramzy mengatakan Sean Purnama dan Ayu Thalia memang bertemu pada Jumat (27/8) malam dan sempat terlibat cekcok di dalam mobil. Namun, dia membantah Sean melakukan tindakan kontak fisik kepada Ayu Thalia.

"Saya nggak tahu gimana cerita mereka ada di satu lokasi, yang jelas di mobil Sean dan Sean bilang suruh keluar Thalia. Ada cekcok suruh keluar tapi nggak pernah dorong atau sentuhan fisik," ungkap Ramzy.

Ramzy pun mengaku telah menerima pesan dari Sean Purnama yang menyebut laporan dari Ayu Thalia sebagai fitnah belaka. Sean pun menuntut Ayu Thalia menyampaikan permintaan maaf dalam 24 jam ke depan.

"Saya minta AT untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," ujar Ramzy membacakan pesan Sean.

Ramzy menambahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk melaporkan balik Ayu Thalia. Namun, dia masih enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.

"Ada (bukti) tapi kami nggak bisa sampaikan di sini. Kami sudah kantongi jadi apa yang dituduhkan dia kami bisa bantah," jelas Ramzy.

Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas Sean Purnama yang merupakan anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polsek Penjaringan. Sean dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.

Simak Video: Nicholas Sean Bantah Aniaya Ayu Thalia!

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads