ICW Usul Dibentuknya Lembaga Independen Penilai Aset
Selasa, 04 Apr 2006 15:29 WIB
Jakarta - Pengembalian aset hasil korupsi sering bermasalah. Oleh karena itu perlu dibentuk suatu lembaga independen untuk menentukan nilai aset.Hal itu disampaikan koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki di sela seminar "Sinergi Pemberantasan Korupsi: Peranan PPATK dan Tantangan Asset Recovery" di Gedung BI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (4/4/2006)."Tim ini penting sebab penilaian aset banyak yang di-mark down, sementara pada saat penyitaan aset banyak yang di-mark up. Ada subjektivitas," tutur Teten.Dia menambahkan masalah pengembalian aset yang lainnya adalah realisasi pengembalian uang negara yang rendah. Dari total Rp 5,3 triliun hanya Rp 500 juta atau kurang dari 1 persen yang berhasil dieksekusi kejaksaan per 1 September 2005. Angka itu kemudian dikoreksi per November 2005 menjadi Rp 2,7 triliun."Saya lihat kurang ada tendensi untuk menggunakan upaya paksa dalam menutupi uang pengganti," tukasnya.Selanjutnya untuk mencegah pelarian aset atau pengalihan pada pihak ketiga maka, menurutnya, penyitaan atau pemblokiran aset tersangka harus dilakukan pada saat proses penyidikan.
(san/)











































