Ayu Ting Ting buka suara soal laporannya terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empang. Ayu mengaku telah memaafkan pemilik akun yang dianggapnya telah melakukan penghinaan.
"Sudah dimaafin," kata Ayu Ting Ting usai diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Meski demikian, Ayu menyatakan tak akan mencabut laporan. Dia menyebut proses hukum terhadap terduga pem-bully dirinya dan anaknya tetap berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi proses hukum tetap harus berjalan," ucapnya.
Ayu Ting Ting diperiksa selama 2 jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh polisi. Ayu menyebut terlapor dalam kasus ini diduga melakukan penghinaan terhadap dirinya sejak 2017.
Dia mengaku tak masalah jika hanya dirinya yang dihina atau di-bully. Namun, katanya, terlapor juga diduga menghina anaknya.
"Ya sebenarnya karena anak, nomor satu Bilqis dan saya wajib buat ngebela anak saya. Karena saya selama ini diam, kalau saya sih nggak masalah ya cuma kalau udah nyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bergerak," ujar Ayu.
Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan tindakan terlapor masuk kategori fitnah. Minola juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti dugaan penghinaan ke polisi.
"Dengan kata-kata ucapan yang kalau kita lihat di akunnya sangat memojokkan berbau fitnah dan mencemarkan nama baik," ungkap Mino.
"Kita baru ajukan 10 tulisan karena yang paling penting di sini bukan banyaknya, tapi mana yang betul-betul kita anggap telah mencemarkan nama baik, menghina," sambungnya.
Ayu Ting Ting membuat laporan terkait Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Atas dasar itu, Minola menyebut peluang untuk mediasi sudah tertutup.
"Pidana itu tidak ada mediasi, cuma kalau kita pakai UU ITE disarankan mediasi. Tapi kita tidak masuk ke sana kita masuknya ke pidana umum," tutur Minola.