Jelang Pengumuman PPKM, PKL Pasar Senen Jakpus Tak Patuh Aturan Masker

Jelang Pengumuman PPKM, PKL Pasar Senen Jakpus Tak Patuh Aturan Masker

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 18:44 WIB
Sejumlah warga berbelanja pakaian bekas impor di Blok 3 Pasar Senen, Jakarta, Senin (10/5/2021). Sejumlah pedagang setempat mengaku penjualan pakaian bekas impor seharga Rp20.000-Rp100.000 per buah tersebut mengalami kenaikan permintaan 50-100 persen selama sepekan terakhir menjelang Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Ilustrasi Pasar Senen (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta -

Penerapan PPKM level 3 di DKI Jakarta diperpanjang atau tidak akan diumumkan malam ini. Pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Senen, Jakarta Pusat, terlihat tidak mematuhi aturan memakai masker yang benar.

detikcom awalnya memantau situasi dan kondisi di dalam Pasar Senen, Senin (30/8/2021), pukul 16.00 WIB. Pantauan di lokasi, para pedagang dan pengunjung patuh memakai masker dengan benar.

Selanjutnya, situasi dan kondisi di trotoar di sekitar Pasar Senen. Terdapat sejumlah PKL sedang berjualan di lokasi. Ada pedagang sayur hingga kopi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKL di sekitar Pasar Senen, Jakarta Pusat, tak patuh aturan memakai masker, Senin (30/8/2021).PKL di sekitar Pasar Senen, Jakarta Pusat, tak patuh aturan memakai masker. (Nahda Rizki Utami/detikcom)

Namun mereka terlihat tidak mengenakan masker dengan benar, bahkan ada yang tidak memakai masker. Trotoar pun nampak sepi pejalan kaki. Lalu lintas kendaraan juga belum ramai.

Seperti diketahui, selama PPKM level 3 supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan hanya dapat beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 50% dari total kapasitas.

ADVERTISEMENT

Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan melakukan vaksinasi COVID-19.

Satpol PP Kecamatan Senen juga terus melakukan tindakan yang persuasif dan humanis kepada masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan, dapat diberi sanksi sosial, yaitu menyapu jalan.

"Kasusnya berbeda-beda. Ada yang pemakaian maskernya tidak sempurna, ada yang tidak memakai masker, secara persuasif dan humanis kita kasih tahu. Yang tidak pakai masker sama sekali kita kasih masker dan kita kasih sanksi sosial, yaitu nyapu, supaya mereka ingat ke depannya kalau keluar pakai masker," ujar salah seorang personel Satpol PP Kecamatan Senen, Saripudin Juhri, saat berbincang dengan detikcom di Pos Terpadu Satpol PP Kecamatan Senen.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads