Hal yang Dikaji Pemerintah Jelang Pengumuman PPKM Hari Ini

Hal yang Dikaji Pemerintah Jelang Pengumuman PPKM Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 17:42 WIB
Pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang. Meski begitu, Jokowi akan melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 mendatang bila kasus COVID-19 di RI menurun.
Ilustrasi PPKM (Antara Foto)
Jakarta -

Pemerintah akan menentukan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini. Ada sejumlah hal yang disebut dikaji pemerintah menjelang pengumuman mengenai PPKM.

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Senin (30/9/2021), pemerintah mengkaji untuk menurunkan level PPKM di sejumlah daerah. Namun hal itu masih dalam kajian dan belum final.

Berlandaskan data dari World Health Organization (WHO), pemerintah mendeteksi adanya penurunan kasus di Semarang Raya sehingga wilayah ini dimungkinkan untuk turun level dari level 3 menjadi level 2. Masih dari data yang sama, ada data penurunan kasus di Solo Raya yang memungkinkan untuk penurunan PPKM level 4 ke level 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya masih tetap berada di PPKM level 3. Begitu juga wilayah DIY dan Bali. Berdasarkan data WHO, wilayah DIY dan Bali masih diusulkan untuk tetap berada di PPKM Level 4.

Kendati demikian, sekali lagi, wacana itu masih berupa kajian. Keputusan final mengenai PPKM berada di tangan pemerintah yang berada dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, pemerintah pusat mengumumkan PPKM diperpanjang dari 23 Agustus hingga hari ini, Senin (30/8/2021). Keputusan itu berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.

Beberapa daerah dalam perpanjangan itu ditetapkan mengalami penurunan level. Di antaranya Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, serta Surabaya Raya sudah berada di level 3.

Luhut Bicara Pembukaan Pengetatan Berkala

Kemarin, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan juga bicara soal tahapan pembukaan pengetatan secara berkala. Tahapan itu disampaikan Luhut saat berdiskusi bersama purnawirawan TNI dan Polri terkait penanganan Pandemi COVID-19 di Jawa-Bali.

"PPKM yang telah diberlakukan tujuannya untuk menurunkan laju penambahan kasus dan memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan," kata Menko Luhut, dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).

Luhut mengatakan tren COVID-19 yang menurun menjadi bagian penting dari evaluasi PPKM tiap minggu. Oleh karena itulah, pemerintah melakukan relaksasi kebijakan PPKM menyesuaikan kondisi lapangan.

"Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan," ujar Luhut.

Kasus COVID-19 Menurun

Kasus COVID-19 harian terus mengalami penurunan. Bahkan kasus harian pada hari ini tercatat berada di angka 5.000.

Selain angka kasus Corona yang turun, angka kematian terus mengalami penurunan. Bahkan tiga hari berturut-turut angka kematian berada di bawah 600 kematian. Berikut ini data kasus harian selama sepekan:

Kasus Corona

24 Agustus: 19.106
25 Agustus: 18.671
26 Agustus: 16.899
27 Agustus: 12.618
28 Agustus: 10.050
29 Agustus: 7.427
30 Agustus: 5.436

Simak juga Video: Penampakan Kemacetan di Jalur Puncak Bogor saat Weekend

[Gambas:Video 20detik]

(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads