Hendropriyono: Perlu Penegakan Aturan Aliran Dana Asing
Selasa, 04 Apr 2006 13:26 WIB
Jakarta - Berbagai kegiatan terorisme sampai pemintaan suaka politik warga Papua ke Australia diduga karena disponsori dana asing. Diperlukan adanya penegakan peraturan soal aliran dana asing yang telah dibuat."Dulu ada aturan untuk masalah aliran dana dari luar negeri yang sampai kepada yayasan-yayasan. Aturan itu sebetulnya dikeluarkan agar tidak ada penyalahgunaan untuk kepentingan yang membahayakan negara," urai mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.Hal ini disampaikan dia di sela-sela acara silaturahmi keluarga besar TNI dengan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto di Puri Ardhya Garini Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (4/4/2006).Hendro menyesalkan peraturan tersebut sekarang tidak dilaksanakan lagi. Apa yang terjadi saat ini, menurut dia, merupakan kelengahan semua pihak selama reformasi berlangsung."Kalau kita tegakkan aturan itu secara konsisten, saya kira semuanya tidak mungkin terjadi seperti yang kita alami. Jadi mengalirnya dana luar negeri secara liar itu tidak terkontrol dan semakin marak," sesalnya.Sedangkan mengenai berapa jumlah dana asing yang mengalir untuk kegiatan-kegiatan negatif, termasuk mensponsori warga Papua untuk meminta suaka, Hendro enggan menjelaskan. Dia mengaku tidak berwenang dan mempersilakan bertanya langsung kepada Kepala BIN. "Kalau kita mulai dari reformasi sampai sekarang, sudah sangat sulit diduga," tandasnya.
(bal/)











































