Velodrome Rawamangun Kembali Dibuka, Ini Syarat Masuk Pengunjung

Velodrome Rawamangun Kembali Dibuka, Ini Syarat Masuk Pengunjung

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 16:11 WIB
Jakarta International Velodrome
Jakarta International Velodrome. (Dok. Jakpro)
Jakarta -

Kawasan Velodrome di Rawamangun, Jakarta Timur kembali dibuka selama pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pengelola membatasi kuota pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal dengan jam operasional mulai 06.00-20.00 WIB.

"Kuota pengunjung yang boleh masuk maksimal sebesar 25 persen dari total 3.000 kapasitas Velodrome atau sebanyak 750 pengunjung dalam jangka waktu bersamaan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Nadia Diposanjoyo dalam rilis tertulis, Senin (30/8/2021).

Nadia menerangkan, keputusan pembukaan Velodrome sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM level 3. Nantinya para pengunjung diwajibkan menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti masuk Velodrome (JIV) harus ada vaksin satu dosis atau dua dosis," jelasnya.

Di sisi lain, pengelola juga mengizinkan sejumlah warga dengan kriteria tertentu masuk Velodrome tanpa sertifikat vaksin. Di antaranya bagi penyintas COVID-19 dengan masa tenggang 3 bulan, orang yang kontraindikasi terhadap vaksin serta anak-anak berusia kurang dari 12 tahun.

ADVERTISEMENT

"Untuk penyintas COVID-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi COVID-19 dapat menunjukkan bukti laboratorium. Sementara untuk orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter," terangnya.

"Ketika berada di dalam lokasi, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan," sambung Nadia.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads