Komentar Tak Senonoh
Sebelumnya, Imam dijadikan tersangka karena membuat postingan tidak senonoh terhadap istri dari ABK KRI Nanggala-402. Peristiwa ini berawal saat sebuah grup Facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)' mengunggah informasi terkait tenggelamnya kapal KRI Nanggala-402.
"Untuk kawan-kawan kuli semua. Sejenak mari kita doakan para pahlawan yang gugur dalam tugasnya menjaga kedaulatan laut kita. Untuk crew KRI Nanggala. 'Fair Wind and Following Seas, KRI Nanggala. Commence the Eternal Patrol'," tulis akun Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai postingan AKSI, sebuah komentar tak senonoh muncul dari akun atas nama Imam Kurniawan. Komentar tersebut ditujukan kepada para istri awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang ditinggalkan usai berita tenggelamnya dikonfirmasi TNI.
Atas komentar itu, Imam kemudian ditangkap. Hal ini terungkap dari sebuah foto yang menunjukkan Imam sedang duduk di antara sejumlah anggota TNI.
(isa/isa)