Polisi membubarkan puluhan bikers di depan Hotel Da Vinci, Sudirman, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Mereka diduga hendak melakukan balapan liar.
"Rencana akan berbalapan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Sambodo mengatakan para pemotor itu tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat. Bahkan, pada motor yang digunakan terpasang knalpot bising yang berpotensi menimbulkan polusi suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penindakan awalnya karena berkerumun. Setelah diperiksa, ada yang nggak bawa surat-surat, knalpot bising, nggak pakai helm," tuturnya.
Sementara itu, Sambodo menyebut ada 30 pemotor yang ditilang dalam pembubaran tersebut. Sambodo mengungkapkan mereka ditilang karena menggunakan knalpot bising dan hendak balap liar.
"Dibubarkan dan ada 30 yang ditilang. (Ditilang karena) knalpot bising, berbalapan, dan lain-lain," imbuh Sambodo.
Dari 30 pemotor itu, 13 motor di antaranya dikandangkan karena tidak dilengkapi surat kendaraan.
"Ada 13 yang kita tahan, sisanya (ditilang) surat-suratnya," ucapnya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat sejumlah pemotor yang sedang parkir di trotoar diperiksa polisi. Polisi terlihat mengecek kelengkapan surat mereka.
"00.13 #Polri lakukan penindakan terhadap para pelanggar lalin di depan Davinci Jl. Jend. Sudirman, sekaligus menghimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tulis @tmcpoldametro.
Selain itu, polisi turut mengantisipasi balap liar tadi malam di kawasan Senayan, Jakpus. Jl Pakubuwono menuju Jl Asia Afrika ditutup sehingga lalu lintas dialihkan.
"01.38 #Polri antisipasi balap liar di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, sementara Jl Pakubuwono arah Jl. Asia Afrika lalin dialihkan. Balap liar dilarang karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tulis @tmcpoldametro di postingan lain.